Beginilah Trik Mitsubishi Jepang Untuk Mengakali Hasil Uji Efisiensi
Jakarta: Mitsubishi Motors Corporation (MMC) beberapa hari lalu mengumumkan telah melakukan metode pengujian yang tidak sesuai dengan standar Kementrian Darat, Infrastruktur, Transport dan Pariwisata (MLIT) Jepang untuk masuk dalam program Kei-Car atau Mini Car di Negeri Sakura. Dengan masuk di program tersebut, salah satu keuntungan yang didapatkan, mobil-mobil Mini Car mendapatkan insentif pajak sehingga harga jualnya menjadi lebih murah.
Syarat agar bisa masuk dalam sertifikasi Mini Car di antaranya adalah memiliki nilai efisiensi, dan kapasitas mesin, dimensi kendaraan hingga kapasitas angkut yang sesuai regulasi. Agar mendapatkan sertifikasi Mini Car inilah, dalam proses sertifikasi, MMC secara sengaja memanipulasi proses pengujian sehingga angka efisiensi yang dihasilkan membaik.
Berita pun beredar secara viral, bahwa MMC telah melakukan penaikkan tekanan angin untuk menurunkan running resistance atau rolling resistance pada roda. Pihak Mitsubishi Indonesia melalui PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) Motors pun memberikan penjelasan terhadap hal ini sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagai Agen Pemegang Merek Mitsubishi di Tanah Air.
“Bukan, metodenya bukan menaikkan tekanan angin,” ucap ungkap Hisashi Ishimaki, Presiden Direktur PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor pada CarBay saat menggelar jumpa pers di SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
“Dari informasi yang kami dapat, telah terjadi peningkatan standar nilai running resistance sehingga efisiensi yang dihasilkan membaik sekitar 10 persen,” jelas Ishimaki sambil menggambarkan diagram untuk memvisualisasikan proses manipulasi data tersebut. Penggunaan standar yang berbeda ini tentunya berbeda dengan ketentuan yang ditetapkan MILT.
Menurutnya jika tidak terjadi manipulasi datapun, hasil efisiensinya masih di atas batas minimal, namun tetap saja tidak sesuai dengan rata-rata atau nilai tengah yang diharapkan dimiliki oleh mobil Mini Car. Perlu diketahui, regulasi Mini Car atau Kei Car atau Light Car, seperti dijelaskan JAMA (Japan Automobile Manufacturers Association Inc) kendaraan jenis ini memiliki dimensi maksimal 3,4 m x 1,8 m x 2 m (P x L x T meter).
Maksimum kapasitas mesin juga ditetapkan yakni 660 CC, namun boleh menggunakan perangkat induksi tenaga seperti turbocharged maupun supercharged. Output tenaga juga dibatasi, maksimal hanya 64 PS. Tak hanya itu, daya angkut maksimum mobil juga ditetapkan yakni 4 orang dan bagasi 350 kg. Sementara, Pemerintah Jepang lewat MILT juga menerapkan standar efisiensi bagi mobil-mobilnya lewat regulasi FY2020 Standard.
Keuntungan mobil jenis ini tentunya adalah biaya operasional yang lebih ringan. Bukan hanya karena bahan bakarnya irit, namun pemerintah di Jepang juga menghapuskan biaya parkir dan insentif lainnya untuk Mini Car yang diindikasikan dengan pelat berbeda warna, yakni kuning. Karenanya di Jepang, mobil jenis ini dikenal dengan nama mobil pelat kuning.
Di Negeri Sakura itu, populasi mobil mungil ini mencapai 30% dari jumlah mobil penumpang. Banyak pabrikan yang mengeluarkan mobil jenis ini, Daihatsu Move, Suzuki Wagon R, Nissan Moco, Suzuki R1, dan yang terbaru, proyek kerjasama Mitsubishi-Nissan dengan eK dan Dayz.
Proyek terakhir inilah yang saat ini menjadi permasalahan. Pasca penemuan Nissan Motors, ternyata hasil efisiensi yang disajikan MMC berbeda dengan penemuan mereka, dan lebih dari 600.000 unit eK dan Dayz yang sudah terjual pun disebut tak sesuai dengan standar pemerintah.
Pihak KTB selaku APM Mitsubishi di Indonesia pun menyesali kejadian ini. Mereka tidak membenarkan apa yang sudah dilakukan MMC dan berusaha selalu mengikuti regulasi yang ada sebagai pelaku bisnis di Indonesia.
Di Jepang, MMC juga tengah membentuk komite investigasi yang terdiri dari pakar dari eksternal MMC untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh produk yang dibuat MMC tak hanya untuk pasar Jepang namun untuk pasar dunia.
Saat ini, di Indonesia hanya Mitsubishi Delica D:5 yang merupakan produk yang dirakit di Negeri Sakura. Sementara produk lainnya diproduksi di Tanah Air ataupun impor dari Thailand.
Baca Juga: KTB Jawab Polemik Seputar Kecurangan Mitsubishi Jepang
Sumber : UNECE.org, JAMA
Foto: Indianautosblog, Carbay
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Model Mobil Mitsubishi
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Mitsubishi Delica Terbaru di Oto
Tren Minivans
- Populer
Artikel Mobil Mitsubishi Delica dari Carvaganza
Artikel Mobil Mitsubishi Delica dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice