Batasi Pergerakan di Libur Akhir Tahun, Jalan Tol Akan Ada Aturan Ganjil Genap
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengungkapkan rencana untuk membatasi mobilisasi di masa libur akhir tahun. Dalam rapat kerja sama dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan akan menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol. Ini dilakukan di masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 serta untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Aturan ganjil genap di jalan tol ini akan diterapkan di sejumlah tol di pulau Jawa. Pemberlakukannya akan dilakukan pada tanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
"Sistem ganjil genap direncanakan akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap pergerakan bisa turun sampai 30 persen," ucap Budi.
Nantinya aturan ganjil genap ini dilakukan di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata dan wilayah yang berpotensi adanya peningkatan pergerakan. Selain manajemen angkutan umum juga perlu diwaspadai potensi pergerakan dengan motor dan mobil pribadi karena jumlahnya sangat banyak dan relatif susah dikendalikan.
Selain memberlakukan ganjil genap, Menhub juga akan memberlakukan buka tutup rest area, jalan satu arah jika terjadi contraflow serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan. Cara lain yang disiapkan adalah, pemerintah daerah diharapkan membuat checkpoint untuk memonitor masyarakat yang ingin masuk ke wilayahnya. "Kita lakukan konsolidasi bersama TNI/Polri dan stakeholder dan bersama posko-posko. Kita mengimbaui pada pemerintah daerah untuk melakukan posko checkpoint di daerah kedatangan dan keberangkatan," ucap Budi.
Beberapa aturan lain yang tengah disiapkan adalah melakukan pembatasan terhadap kendaraan pribadi, angkutan umum dan angkutan penyeberangan. Pembatasan angkutan umum dilakukan dengan jumlah armada sebanyak 50 persen terutama untuk bus pariwisata.
Kapasitas tempat duduk juga akan dikurangi. Kemenhub berencana untuk mengurangi kapasitas angkut menjadi 70 persen dari total kapasitas tempat duduk. Jam operasional bus transportasi juga tengah dipersiapkan untuk dikurangi.
Kemenhub juga mengingatkan para operator transportasi untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna memeriksa hasil negati antigen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Syarat yang tidak dapat diabaikan baik oleh pengguna maupun operator transportasi umum. Meski soal angkutan penumpang dibatasi, Budi tidak membatasi angkuitan logistik. Ini agar kegiatan ekonomi terus dapat berjalan.
Nantinya, peraturan pembatasan ini akan dibuat Surat Edaran gugus tugas dan instruksi menteri dalam negeri yang selanjutnya Kemenhub akan membuat SE baru. Putusan final terkait aturan ini akan diputuskan pada Senin (6/12/2021) mendatang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Keputusan ini menjadi pelengkap dari syarat perjalanan yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin berpergian ke luar kota di masa libur Natal dan Tahun Baru. Sebelumnya pemerintah mengeluarkan peraturan untuk berpergian harus dengan izin atau surak keterangan yang diberikan RT dan RW setempat. Selain itu bagi masyarakat yang belum divaksin Covid-19 akan dilarang untuk membeli tiket angkutan umum.
Nantinya di setiap posko pengecekan yang hadir di pintu masuk wilayah dan jalan tol, bila kedapatan tidak memiliki SKM akan dilakukan tes antigen. Ini dilakukan secara cuma-cuma. Jika hasil negatif makan akan diberikan stiker penanda aman berpergian namun jika reaktif akan dibawa untuk melakukan tes PCR.
Harapannya, masyarakat mengurungkan niat untuk berpergian di akhir tahun dan memilih untuk berdiam di dalam rumah. Peningkatan resiko penularan terkait varian baru Covid juga membuat pemerintah mengambil langkah preventif seperti pembatasan penerbangan luar negeri dan peningkatan vaksin booster yang terus diupayakan terpenuhi di seluruh wilayah. (Sta/Raju)
Foto: TMCPoldaMetroJaya; Grafis: indonesiabaik
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice