Awas, Ini Deretan Sanksi bagi Mereka yang Nekat Mudik Lebaran

Awas, Ini Deretan Sanksi bagi Mereka yang Nekat Mudik Lebaran
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Pemerintah sangat serius dalam mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Alasannya, pelarangan ini untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 lebih besar lagi. Kementerian Perhubungan memberlakukan periode pelarangan mudik lebaran mulai dari Kamis (6/5/2021) hingga Minggu (17/5/2021). Jika masih ada yang nekat, siap-siap terima sanksinya.

Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan 1442 H. Selama periode tersebut, semua transportasi untuk mudik akan ditiadakan kecuali untuk kepentingan mendesak.

Anggota Polri juga akan menyekat ruas jalan di jalan tol, arteri, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Tercatat 338 titik penyekatan telah disiapkan di seluruh Lampung, Jawa, dan Bali. Titik-titik ini beroperasi sejalan dengan Operasi Ketupat 2021 Korlantas Polri. Oleh karena itu, warga diminta tidak bermain "kucing-kucingan" dengan petugas untuk bisa lolos dari pemeriksaan di pos penyekatan.

Khusus Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 17 lokasi check point yang tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang Kota. Lalu, ada juga 14 pos penyekatan di gerbang tol maupun jalan provinsi. Bagaimana dengan pengendara atau masyarakat yang masih nekat melakukan mudik?

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimulai Hari Ini, Pahami 6 Poin Aturannya

Mudik Lebaran

Sanksi

Dikutip dari Liputan6, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, jika terdapat masyarakat yang bepergian menggunakan moda transportasi tanpa menunjukkan surat pendukung bahwa mereka dikecualikan dari larangan mudik akan langsung mendapat sanksi teringan seperti dipulangkan atau diputarbalikkan.

"Yang teringan, diputarbalikkan, diminta pulang. Kendaraan umum, yang tidak punya izin atau tidak resmi, mereka juga akan diputarbalikkan,” ujar Adita. Adapun sanksi terberat dikenakan bagi mereka yang tidak hanya melanggar regulasi peniadaan mudik namun juga melanggar undang-undang lalu lintas, seperti travel gelap. Operator transportasi yang menjalankan travel gelap bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi jika nekat menjalankan bisnis tersebut.

Lebih rinci, berikut sanksi bagi masyarakat atau pengendara yang nekat melakukan aktivitas mudik selama periode larangan mudik Lebaran 2021:

1. Mobil pribadi. Sanksi yang dikenakan ialah putar balik, sebagaimana tercantum dalam SE Nomor 13 Tahun 2021.

2. Mobil pribadi yang angkut penumpang (dipungut biaya alias travel gelap). Dikenakan Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 yaitu pidana kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.

3. Mobil angkutan barang yang mengangkut penumpang. Pelaku bakal dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000. Kecuali, dengan alasan seperti dimaksud dalam Pasal 137 ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c.

Sementara itu, travel gelap yang bukan dari mobil pribadi tetap akan dikenakan hukuman sebagaimana nomor dua (2). Berikut kategori travel gelap: - Kendaraan tidak memiliki izin trayek - Tidak memiliki izin tidak dalam trayek - Tidak memiliki izin angkutan barang khusus dan alat berat - Menyimpang dari izin yang ditentukan.

Adita mengakui, pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama Satgas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga di jalan menjadi tantangan tersendiri. Jika pengawasan dilakukan di simpul transportasi seperti stasiun, terminal, dan bandara, implementasinya lebih mudah karena titik pemeriksaannya bisa dilakukan di satu pintu.

“Challengenya di angkutan jalan atau transportasi darat. Selain kendaraan umum, bis yang sudah diberikan stiker, kan masih ada kendaraan lain seperti travel, logistik, dan untuk kendaraan pribadi menjadi tantangan tersendiri karena sulit diidentifikasi,” ujarnya.

Baca juga: Ikuti Larangan Mudik, Akses Keluar Masuk Tol Layang MBZ (Japek) Ditutup 6 Mei 2021

Mudik Lebaran

Ribuan Personel

Dikutip dari Humas Polri, bersamaan dengan larangan mudik juga digelar Operasi Ketupat. Ratusan ribu personel gabungan diturunkan selama dua pekan berlangsungnya operasi tersebut. Kakorlantas Irjen Istiono yang memimpin apel menekankan operasi tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar terhindar dari virus Corona.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman terhindar dari bahaya COVID-19,” kata Istiono membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Istiono mengatakan ada ratusan ribu personel yang diturunkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 ini. Personel itu terdiri atas anggota Polri, TNI, hingga beberapa instansi terkait. “Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155 ribu personel gabungan terdiri atas 90.502 personel Polri dan 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Jasa Raharja,” ungkap Istiono.

Ratusan ribu personel itu nantinya akan ditempatkan di 381 pos penyekatan. Selain itu, ada 1.536 pos pengamanan yang akan dijaga oleh para personel tersebut. “Serta ada 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain,” jelasnya.

Langkah ini, kata Istiono, lantaran ada tren kenaikan kasus COVID-19 tiap kali pemerintah menerapkan libur panjang di masa pandemi. Tahun lalu tercatat ada kenaikan 2,03 persen kenaikan angka virus Corona menjelang Idul Fitri. Operasi Ketupat Jaya kali ini juga ditekankan untuk benar-benar mencegah tren penyebaran virus Corona agar tidak mengalami peningkatan.

“Pengamanan tidak boleh dianggap agenda rutin tahunan biasa sehingga kita underestimate terhadap perkembangan dinamika di masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID kita harus peduli. Jangan sampai kegiatan Idul Fitri timbulkan klaster baru COVID-19,” pungkas Istiono. (Raju)

Sumber: Liputan6, Foto: TMCPoldaMetroJaya

Baca juga: THR Terbengkalai Lantaran Tak Jadi Mudik? Coba Manjakan Mobil Anda dengan Barang-Barang Ini

Raju Febrian

Raju Febrian

Salah satu wartawan otomotif senior yang bergabung bersama OTO.com tahun 2020. Pengalamannya menulis di bidang otomotif sudah dilakoni bertahun-tahun. Sebelumnya ia pernah bergabung bersama raksasa media Tempo sebagai wartawan senior. Pria ini pernah kehilangan Honda Vario yang jadi tunggangan harian. Kini, Peugeot Djanggo jadi tunggangan harian.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2024

IMOS 2024

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6 ev
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza D9 ev
    BYD Denza D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Feb, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
    05 Dec, 2024 .
  • Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
    05 Dec, 2024 .
  • Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
    05 Dec, 2024 .
  • Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
    05 Dec, 2024 .
  • Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
    05 Dec, 2024 .
  • HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
    05 Dec, 2024 .
  • VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
    05 Dec, 2024 .
  • MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
    05 Dec, 2024 .
  • AION V: SUV LISTRIK 5 PENUMPANG BERTABUR FITUR
    AION V: SUV LISTRIK 5 PENUMPANG BERTABUR FITUR
    26 Nov, 2024 .
  • ZEEKR X, TAMPIL MODIS DAN MEWAH, HARGANYA DI ATAS RP1 MILIAR!
    ZEEKR X, TAMPIL MODIS DAN MEWAH, HARGANYA DI ATAS RP1 MILIAR!
    25 Nov, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Lanjutkan Sukses Pameran, Ford RMA Gelar Promo Akhir Tahun
    Lanjutkan Sukses Pameran, Ford RMA Gelar Promo Akhir Tahun
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Mitsubishi Gelar Rainy Campaign, Promo Aftersales di Musim Hujan
    Mitsubishi Gelar Rainy Campaign, Promo Aftersales di Musim Hujan
    Anjar Leksana, Hari ini
  • TEST DRIVE: Evolusi Kemewahan Rolls-Royce Cullinan Series II Beri Pengalaman Menyenangkan
    TEST DRIVE: Evolusi Kemewahan Rolls-Royce Cullinan Series II Beri Pengalaman Menyenangkan
    Wahyu Hariantono, Hari ini
  • Toyota Sambut Positif Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Hybrid
    Toyota Sambut Positif Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Hybrid
    Zenuar Yoga, Hari ini
  • Mobil Lebih dari Sekadar Mobil: Kampanye Baru dari Mobil Lubricants
    Mobil Lebih dari Sekadar Mobil: Kampanye Baru dari Mobil Lubricants
    Zenuar Yoga, Hari ini

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid 
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Kacek Harga Rp34 Juta, Ini Beda Jetour X70 Plus Journey dan Inspira
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
    Anjar Leksana, 17 Des, 2024
  • Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
    Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
    Anjar Leksana, 16 Des, 2024
  • Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
    Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
    Anjar Leksana, 16 Des, 2024
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
    Wahyu Hariantono, 11 Des, 2024
  • Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
    Wahyu Hariantono, 09 Des, 2024
  • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
    Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
  • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
    Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
  • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
    Ardiantomi, 07 Okt, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
  • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
    Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
  • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
    Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
  • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
    Setyo Adi, 27 Mei, 2024
  • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
    Setyo Adi, 22 Mei, 2024
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*