Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol saat Mudik, Pahami Mekanismenya Agar Tak Diputar Balik
Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalan tol akan diterapkan saat mudik Lebaran 2022. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik setelah 2 tahun lamanya dilarang karena pertimbangan penularan virus corona.
Pemerintah terus menyiapkan manajemen lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan parah di momen libur Lebaran 2022. Jokowi menyebut, mudik jalur darat merupakan yang paling berat karena jumlah kendaraan sangat tinggi.
KEY TAKEAWAYS
Sistem ganjil genap di jalan tol pada mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan di sejumlah ruas Tol Trans-Jawa yakni di ruas tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung
Mengutip data Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diperkirakan akan ada sebanyak 85 juta orang melakukan mudik"Ada 23 juta mobil yang akan mudik, akan ada 17 juta sepeda motor yang akan mudik. Angka-angka ini bukan angka yang kecil sehingga saya ingatkan siapkan manajemen lalu lintas, manajemen traffic-nya betul-betul disiapkan," kata Jokowi.
Pemerintah juga memberlakukan beberapa persyaratan non teknis transportasi. Utamanya adalah pemudik harus dalam keadaan sehat dan sudah menerima vaksin booster.
Apabila belum melakukan vaksin booster, tapi sudah menerima vaksin dosis dua, Anda diwajibkan untuk menyertakan hasil rapid tes antigen. Sementara jika baru menerima vaksin dosis ke-1 saja, mengacu SE nomor 38 Tahun 2022 Anda diwajibkan untuk membawa hasil rapid test PCR.
Oke, setelah persyaratan tadi sudah dipastikan Anda perlu juga mengetahui soal aturan ganjil genap di jalan tol saat puncak mudik Lebaran 2022. Mari simak bersama-sama.
Pahami Aturan Ganjil Genap Jalan Tol Mudik Lebaran 2022
Sistem ganjil genap di jalan tol pada mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan di sejumlah ruas Tol Trans-Jawa yakni di ruas tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung.
Mengutip data Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diperkirakan akan ada sebanyak 85 juta orang melakukan mudik. Sebagian besar memilih menggunakan kendaraan pribadi baik mobil atau motor, dan sisanya menggunakan moda transportasi umum.
Tujuan utama diberlakukannya aturan ganjil genap di jalan tol adalah untuk meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan. Ya, mengingat sudah 2 tahun pemerintah melarang mudik, tahun ini euforia-nya diprediksi sangat besar. Di bawah ini adalah jadwal gage di jalan tol.
- Kamis (28/4/2022), pukul 17.00-24.00 WIB. Dimulai dari Tol Jakarta - Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414
- Jumat (29/4/2022), pukul 07.00-24.00 WIB. Dimulai dari Tol Jakarta - Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414
- Sabtu (30/4/2022), pukul 07.00-24.00 WIB. Dimulai dari Tol Jakarta - Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414
- Minggu (1/5/2022), pukul 07.00-12.00 WIB. Dimulai dari Tol Jakarta - Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
Kebijakan One Way Ikuti Jadwal Gage
Selain ganjil genap, kepolisian juga akan menerapkan aturan one way (satu arah) di jalan tol. Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, sistem satu arah akan diberlakukan serentak dengan kebijakan ganjil genap (gage) namun bersifat situasional atau berdasarkan diskresi kepolisian di lapangan.
Semua aturan itu diberlakukan atas dasar pertimbangan dan beberapa masukan dari ahli bidang transportasi yang menjelaskan jika kapasitas jalan tol normal tidak dapat menerima tambahan beban 47 persen pemudik yang akan menggunakan jalur darat bersamaan. "Selain itu, kebijakan ini pun akan dibantu dengan sistem contraflow," kata Firman lewat keterangan resmi. (KIT/RS)
Baca juga: Pemerintah akan Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik, Ini Syarat dan Aturannya
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice