APAR Menjadi Kewajiban, Honda dan Suzuki Siapkan di Mobil Produksi VIN 2021
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sudah seharusnya menjadi perlengkapan esensial untuk berkendara. Pasalnya, setiap pengemudi mobil terpapar risiko terjadi kebakaran. Entah itu akibat kecelakaan, arus pendek, kebocoran bahan bakar, dan hal lainnya. Beruntung, di 2021 ini semua mobil baru sudah wajib memiliki APAR.
Yep, ihwal kewajiban ini sendiri sudah menjadi bagian regulasi, bukan sekadar kesadaran masing-masing saja. Diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor. Pada pasal 2 ayat 2 disebutkan, "Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, O2, O3, dan O4, untuk mobil penumpang barang landasan, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi Fasilitas Tanggap Darurat berupa alat pemadam api ringan.”
Dapat diartikan bahwa mobil penumpang kecil hingga tractor head kelas berat sekalipun wajib memiliki APAR. Fasilitas ini juga disebut wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit Kendaraan Bermotor. Sementara itu, sudah ada pula acuan khusus terkait rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal. Semua aturan ini dapat dilihat pada pasal 2 ayat 3 dan 4.
Sehingga, ketika aturan sudah diterapkan maka mobil baru yang dijual di pasaran harus dilengkapi dengan APAR sebagai salah satu perangkat keselamatan dalam pencegahan kecelakaan kebakaran. Selain mengatur mengenai kewajiban tersebut, pemerintah juga bakal menyiapkan sanksi bagi Agen Pemegang Merek (APM) yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Baca juga: Avanza Tergusur Sebagai Model Favorit, Toyota Masih Paling Laku Sepanjang 2020
Kesiapan APM
Menanggapi hal ini, pihak APM mengaku sudah siap, salah satunya PT Honda Prospect Motor (HPM). Seperti dipaparkan Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM saat konferensi pers digital (18/1/2021) kemarin. “Disediakan khusus mobil dengan Vehicle Identification Number (VIN) keluaran 2021. Untuk VIN 2021 ini semua model yang kami keluarkan VIN 2021 itu dilengkapi APAR. Jadi, kalau mobil yang sebelum VIN 2021 itu tidak kami siapkan, itu regulasinya seperti itu,” pungkas Yusak menjawab pertanyaan media.
Jangan sampai salah kaprah sebab bukan berdasarkan tahun dipasarkan. Yusak lanjut menegaskan bahwa patokannya adalah tahun produksi bukan tahun dipasarkan. Di samping itu, keberadaan APAR dari pabrikan tidak terbatas di mobil rakitan lokal saja. ”jadi patokannya adalah production number, VIN number 2021 itu kami semua siapkan APAR-nya termasuk CKD (Completely Knock Down) maupun CBU (Completely Built Up). Karena CBU itu juga salah satu syarat untuk keluarnya suatu kendaraan dari pelabuhan,” paparnya.
Yusak memastikan, spesifikasi unitnya sesuai regulasi dari pemerintah atas hasil diskusi dalam asosiasi Gaikindo. “Kami juga ada gabungan kendaraan juga, GAIKINDO. Jadi kami berdiskusi bersama-sama seperti apa apar nya, speknya seperti apa, dan itu semua mengikuti regulasi pemerintah,” jelasnya. Atas pemasangan APAR ini sendiri, disebutkan ada kenaikan harga sekitar 1 persen yang termasuk faktor pajak dan tambahan kelengkapan APAR ini.
Baca juga: NJKB Sudah Terdaftar, Honda City Hatchback Belum Tentu Dipasarkan
Tersedia di Vin 2021
Bukan hanya Honda, APM lain seperti PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku akan mentaati aturan pemerintah. Dikutip dari Liputan6 (18/01/2021), Head of 4W Brand Development & Marketing Research SIS, Harold Donnel berkomentar, "Yang pasti kita comply dengan peraturan pemerintah ya. Jadi APAR akan tersedia di kendaraan Suzuki 2021. Vin code 2021 ya."
Penambahan APAR ini meliputi seluruh model yang diproduksi dan dipasarkan dalam negeri. Termasuk di dalamnya Suzuki Ertiga, XL7, All New Carry Pick Up, dan APV. Tak ketinggalan anggota keluarga dari luar negeri seperti Suzuki Jimny, Baleno, Ignis, dan SX4 SCross. Kemungkinan besar harga produk-produk baru ini akan tergerek naik karena APAR dinilai sebagai penambahan fitur.
Beberapa APM lain yang menyatakan akan memasukkan APAR sebagai fitur pada produksi tahun ini adalah Astra Daihatsu Motor dan juga Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia.
Fungsionalitas APAR mungkin tidak terlalu terasa selama mayoritas perjalanan. Tapi lain cerita ketika dihadapi kejadian genting misal terjadi kecelakaan dan keluar api. Atau, saat orang lain mengalami kesusahan. Walau belum disediakan langsung dari pabrikan, ada baiknya Anda selalu menyimpan pemadam api ringan ini. (Krm/Raju)
Sumber: jdih.dephub.go.id
Baca juga: Buat Apa Bayar Lebih Mahal Jika Bisa Dapat Aki Berkualitas dengan Harga Lebih Murah?
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice