Antisipasi Lonjakan Covid Polisi Berlakukan Jam Malam di 4 Kawasan Jakarta, Catat Lokasinya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan penutupan arus lalu lintas di sejumlah kawasan di DKI Jakarta. Lalu lintas di lokasi tersebut ditutup sejak Sabtu (5/2) lalu, mulai pukul 00.00 WIB.
KEY TAKEAWAYS
Lokasi pembatasan mobilitas
Sudirman-Thamrin, Gunawarman-Senopati, Kawasan SCBD, dan Kawasan KemangBerlakunya pembatasan
Mulai Sabtu (5/2) lalu, pukul 00.00 - 04.00 WIBDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa dilakukan sebagai respons terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini meningkat signifikan.
"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19. (Penutupan lalu lintas) mulai pukul 00.WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB," jelas Sambodo dikutip dari NTMC Polri.
4 Kawasan DKI Jakarta Ditutup
Dari hasil pertimbangan Polda Metro Jaya, ada 4 kawasan yang ditutup mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Keempat lokasi ini memang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul masyarakat. Berikut 4 kawasan yang ditutup:
Penutupan jalan hanya akan diberlakukan pada jam yang sudah disebutkan di atas. Adapun untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, tamu hotel, kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran, dan yang lainnya) masih diperkenankan untuk melintas pada waktu tersebut. Terkait kapan selesainya kebijakan penutupan 4 kawasan tersebut, pihak kepolisian masih akan terus mengkaji dengan mempertimbangkan kasus COVID-19 di Jakarta.
Lebih lanjut, nantinya petugas di lapangan akan mengedepankan tindakan humanis karena memang tujuannya untuk pencegahan. Namun, dijelaskan Sambodo, jika terjadi perdebatan hingga ada kondisi tidak diharapkan maka polisi akan bertindak dengan tegas.
COVID-19 di Jakarta
Untuk diketahui, kasus COVID-19 di Ibu Kota Jakarta terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta per Minggu (6/2), tercatat ada penambahan sebanyak 15.825 kasus.
Artinya, jumlah pasien yang terinfeksi virus COVID-19 di Jakarta sudah mencapai 980.970 kasus. Yang mana sebanyak 899.957 telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 91,7 persen. Sementara 13.794 dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian menyentuh 1,4 persen, sedangkan tingkat kematian sebesar 3.2 persen.
Sambodo menyarankan kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Masyarakat tetap diminta untuk menaati protokol kesehatan demi mencegah penularan virus COVID-19.
Pemerintah juga baru saja menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022). Kenaikan PPKM Jabodetabek ini dikarenakan rendahnya tracing COVID-19.
"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut. (Kit/Raju)
Sumber: ntmcpolri.info; Grafis: TMCPoldaMetro
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice