3M Kenalkan Alat Pemantul Cahaya, Mendukung Keselamatan Malam Hari
Berikan dukungan keselamatan pengguna jalan, 3M kenalkan salah satu produk andalan. Solusi keselamatan ini berasal dari Transportation Safety Division, diberi nama 3M Diamond Grade Conspicuity. Komponen merupakan alat pemantul cahaya, dibanderol Rp 1,1 juta dengan gulungan 2 inci x 50 meter.
Seringkali kita temukan truk berjalan perlahan saat menanjak. Hal ini bisa berakibat fatal di malam hari, sebab kurang pencahayaan atau lampu belakang redup. Minimnya lampu di bagian samping juga dapat memicu tabrak samping saat berpindah jalur. Disinilah peran penting reflective tape. Pendar cahaya akan terpantul sehingga bagian-bagian truk dapat diidentifikasi dari jauh oleh pengendara di sekitar.
Reflective tape pun tidak boleh sembarangan. Harus memenuhi standar tertentu. Salah satunya 3M Diamond Grade Conspicuity. Kemampuan reflektif dari stiker 3M diklaim terlihat dari jarak 500 m. Selain itu, dinyatakan kekuatan perekat berikut daya tahan elemen reflektif berumur minimal 5-7 tahun. Demi membuktikan ketahanan, 3M siap memberikan jaminan garansi selama lima tahun.
“Inovasi yang kami hadirkan dapat dipastikan akan selalu selaras dengan peraturan yang berlaku di setiap pangsa pasar. Oleh karenanya, kami ingin memperkenalkan 3M Diamond Grade Conspicuity yang memenuhi Perdirjen Perhubungan Darat no. KP.3996/AJ.502/DRDJ/2019,“ jelas Audist Subekti PhD sebagai Business Director Infrastructure, Construction, Energy, and Government Market, 3M Indonesia.
Dipaparkan juga komponen reflektif ini telah melampaui standar UNECE-R di lebih dari 55 negara. Logo E-mark melekat di bagian stiker merupakan tanda dari European Test Institute sebagai bukti pemenuhan regulasi terkait.
Mengacu pada regulasi pemerintah, stiker akan dipasangkan pada truk 7,5 ton atau konfigurasi sumbu 1.2. Jenis yang dimaksud adalah mobil bak bermuatan terbuka atau tertutup, mobil tangki, serta pada trailer gandengan dan tempelan. Terdapat aturan terkait cara pemasangan. Warna merah ditempel membingkai dalam bagian paling belakang, baik itu bak maupun trailer. Stiker kuning khusus bagian terendah samping kargo atau muatan, sementara putih wajib tertempel pada samping bawah kereta tambahan.
Patron perekatan dibagi menjadi dua: full marking dan partial marking. Kedua metode ini wajib melekat tidak melebihi 40 cm dari sisi terluar. Jika ingin memasang garis putus-putus, panjang strip disarankan sepanjang 60 cm dengan jarak 30 cm antar garis. Alat pemantul cahaya ini wajib terpasang per 1 Mei 2019 bagi kendaraan baru, dan 1 November 2019 bagi kendaraan yang telah beroperasi.
Tidak hanya perekat Conspicuity, dikenalkan pula produk reflektif 3M lain dalam gelaran Indonesia Infrastructure Week 2019. Melalui kemampuan pemantulan cahaya, rambu serta marka jalan dapat lebih sempurna terbaca di malam hari. (Krm/Odi)
Baca Juga: Mobil Lubricants Luncurkan Program Garage Beats, Wadah Bermusik dengan Peralatan Bengkel
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice