10 Provinsi Ini Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Program dan Periodenya
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di 10 provinsi, dengan tiap daerah menawarkan program yang berbeda

Sejumlah pemerintah provinsi (Pemprov) di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama Agustus 2023 ini. Relaksasi tersebut diadakan untuk mendorong minat masyarakat menunaikan kewajibannya.
KEY TAKEAWAYS
Apa saja yang termasuk pemutihan pajak kendaraan bermotor?
Setiap daerah berbeda, termasuk durasi waktunya. Untuk program seperti pemberian diskon hingga penghapusan denda akibat keterlambatan membayar pajak.Berdasarkan penelusuran OTO.com, setidaknya ada 10 provinsi di Indonesia yang melakukan pemutihan pajak kendaraan di tengah tahun ini. Ada beberapa program yang diberikan, seperti pemberian diskon hingga penghapusan denda akibat keterlambatan membayar pajak.
Namun perlu dicatat, kebijakan pemutihan pajak tersebut hanya berlaku dalam periode tertentu saja dan masing-masing provinsi memberikan insentif yang berbeda. Untuk informasi lebih lengkap, simak rangkuman lengkap di bawah ini.
1. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Selasa (1/8) yang lalu. Kebijakan itu berlaku selama 3 bulan atau hingga 31 Oktober mendatang.
Pemutihan yang diberikan adalah bebas biaya balik nama (BBN) II dan seterusnya, bebas BBNKB, bebas progresif, dan bebas sanksi administratif pembayaran PKB.
2. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi para warganya. Periode pemutihan sudah berlangsung sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023 mendatang.
Adapun program pemutihan yang diadakan meliputi diskon PKB khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun dan hanya diringankan untuk membayar 3 tahun saja. Selain itu ada juga bebas pokok serta denda BBNKB II.
3. Jawa Tengah
Selanjutnya Provinsi Jawa Tengah turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 22 Desember 2023.
Relaksasi yang diberikan kepada warganya adalah pembebasan BBNKB II dan pembebasan pajak progresif yang digelar sejak 26 April sampai 22 Desember 2023.
4. DKI Jakarta
Sementara itu DKI Jakarta mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 22 Juni sampai 29 Desember 2023. Insentif yang diberikan adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PJB, dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB.
Lalu ada juga penghapusan sanksi administrasi yang diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah. Dan yang terakhir penghapusan sanksi administrasi wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.
5. Sumatera Utara
Berlabuh ke Provinsi Sumatera Utara, program pemutihan berlaku sejak 29 Mei hingga 30 September 2023 mendatang. Keringanan yang diberikan adalah pembebasan denda PKB dan BBNKB II, serta bebas pajak progresif.
Selanjutnya adalah program bebas pokok tunggakan PKB tahun II, hingga bebas denda SWDKLLJ selama 1 tahun.
6. Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan juga program pemutihan yang berlaku mulai hingga 30 September 2023. Anda bisa memanfaatkan bebas BBNKB II, bebas denda pajak, hingga diskon pokok tunggakan pajak.
Sementara program diskon yang dihadirkan kepada masyarakat besarannya mulai dari 60 persen hingga 70 persen.
7. Bali
Provinsi Bali juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah dimulai sejak 12 Juni dan berakhir pada 31 Agustus 2023. Pemerintah setempat mengadakan program penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB.
Lalu ada juga pemberian bebas BBNKB II berupa pembebasan pokok BBNKB II atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor ke-2. Nah, khusus bebas BBNKB II, wajib pajak perlu melakukan proses balik nama atau mutasi lokal dengan surat keterangan fiskal paling lambat pada 30 Agustus 2023.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor dari luar Provinsi Bali, pendaftaran mutasinya paling lambatnya adalah 18 Agustus 2023.
8. Kalimantan Tengah
Masyarakat di provinsi Kalimantan Tengah bisa memanfaatkan program keringanan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.
Adapun program yang dihadirkan adalah diskon denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak 1 tahun ke atas, pembebasan BBNKB 2 pokok maupun dendanya, dan bebas tarif progresif kendaraan bermotor roda 4.
9. Sumatera Selatan
Sumatera Selatan juga menghadirkan insentif pemutihan yang dimulai sejak 1 April hingga 31 Desember 2023. Keringanan yang diberikan adalah bebas denda serta bunga pajak PKB, tunggakan PKB selama 2 tahun atau lebih.
Pemerintah setempat juga membebaskan denda dan bunga pajak BBNKB II dan menawarkan pengurangan BBNKB II sebesar 20 persen. Kemudian Lada penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT, dan pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
10. Bengkulu
Provinsi terakhir yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah Bengkulu. Program tersebut berlaku hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Adapun pemutihan yang diberikan adalah pembebasan pokok tunggakan PKB, pembebasan BBNKB ke-2 dan seterusnya, dan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ.
(KIT/TOM)
Jual mobil anda dengan harga terbaik


IIMS 2025
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice