Sah, Aturan Tax Holiday Pengembangan Mobil Listrik Terbit Agustus 2018
Kementerian Perindustrian mengusulkan pemangkasan pajak kendaraan pada Kementerian Keuangan. Isunya, seputar pemberian insentif fiskal berupa tax holiday untuk industri otomotif. Aturan berlaku buat manufaktur yang memproduksi kendaraan listrik dan perusahaan yang mengembangkan teknologi baterai, plus motor listrik sebagai penggeraknya. Upaya ini dirancang guna memacu produktivitas dan daya saing sekaligus memperkuat struktur manufaktur otomotif.
“Rencananya insentif itu keluar pada Agustus ini, bersamaan dengan insentif lainnya, termasuk yang super deductable tax untuk vokasi dan inovasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, pada acara Seminar and Exhibition Electric Car di Jakarta (31/7).
Kabar baiknya, Kemenperin juga mengajukan skema penurunan bea masuk, untuk kendaraan listrik dalam bentuk Completely Knock Down (CKD) sekitar 0% hingga 5%. Saat ini saja, tarif yang berlaku hingga 5% hingga 10%. Sementara untuk jenis incompletely knocked down (IKD) dihapuskan menjadi 0%, yang semula sebesar 7,5%. Keuntungannya, jika Anda membeli mobil low carbon emission vehicle (LCEV), maka harganya bisa lebih masuk akal.
Menperin menjabarkan, strategi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri sudah disiapkan. Caranya, melalui ‘peta jalan’ program kendaraan rendah emisi karbon atau low carbon emission vehicle. “Dari penurunan itu, para produsen bisa melakukan pre-marketing untuk kendaraan listrik, sehingga mendapatkan volume produksi serta mendorong penjualan dan menambah investasi. Program ini menggunakan pendekatan emisi CO2 yang dihasilkan kendaraan,” ujar Airlangga.
Lantas, apa saja yang tergolong kendaraan LCEV? Golongan kendaraan LCEV itu, meliputi kategori yang disebut low carbon forinternal combustion engine (ICE) technology. Yakni kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KBH2) alias low cost green car (LCGC).
Kategori selanjutnya, low carbon for hybrid electric technology. Nah, di antaranya berupa kendaraan jenis hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid vehicle (PHEV) dan dual HEV. Sedangkan, untuk kategori low/zero carbon technology seperti kendaraan battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV).
Target Baru
Kemenperin menargetkan, pada 2020 sebesar 10% dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri jenis LCEV. Perlu dicatat, targetnya jenis LCEV, bukan kendaraan full electric. Banyak yang salah kaprah soal info ini. Nah, barulah di 2025 populasi LCEV diperkirakan tembus 20% dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri. Target terus meningkat, hingga mencapai 25% ketika produksi 3 juta mobil pada 2030. Dan masih berlanjut sampai 30% saat produksi menyentuh 4 juta mobil di 2035.
Airlangga meyakini, industri otomotif di dalam negeri sudah siap memproduksi kendaraan listrik secara bertahap. “Dari jumlah produksi itu, sebagian untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan sisanya untuk ekspor. Dari segi electric motor, bukan merupakan teknologi baru bagi kita. Sedangkan untuk baterai, kita punya bahan baku nikel murni yang bisa diproduksi di Morowali. Bahkan ada produsen yang sedang ekspansi di Halmahera. Untuk cobalt bisa diekstraksi dari timah di Bangka,” ucapnya.
Di samping itu, dalam upaya mempercepat pengembangan mobil listrik di Indonesia, Kemenperin telah menggandeng pemangku kepentingan dari kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, serta pelaku industri otomotif. “Kerja sama ini untuk melakukan studi tentang mobil listrik yang dirilis pada awal Agustus ini. Kami berharap, ada feedback dari semua pihak,” kata Airlangga.
Bahkan, Kemenperin juga tengah mendorong riset mengenai energi terbarukan yang dapat mendukung program LCEV. Jepang dan Jerman sudah melakukan penelitian. Mengubah palm oil mill effluent dan ganggang untuk diekstraksi menghasilkan minyak. Jadi ampas sawit juga dapat dimanfaatkan. Dikabarkan, Pemerintah Jepang membuat investasi di Indonesia sebesar US$ 60 juta.
Menurut Menperin, produk yang dihasilkan sudah memenuhi standar Euro 4 atau B100. “Saat ini, kita sedang mengarah ke B20 atau basisnya Euro 2. Ini bisa menghemat devisa dan industri dapat berkelanjutan,” tambahnya.
Semoga saja ada realisasi yang nyata dari semua pemangku kepentingan, termasuk manufaktur yang jadi pemain utama. Jika aturan berlaku, diyakini bisa membawa dampak yang baik untuk iklim industri dan juga buat Anda sebagai konsumen. Tentu harapannya, gagasan tersebut tak sekadar wacana. (Alx/Odi)
Baca Juga: Wuling dan DFSK, Duo Pabrikan Cina Mulai Menggoyang Dominasi Jepang
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice