Regulasi Kendaraan Listrik Harus Berpihak pada Riset dan Produksi Dalam Negeri
Bergulir wacana skema PPnBM untuk kendaraan listrik. Draf aturan sudah ada dan diproyeksikan berlaku pada 2021. Konon, pertimbangan waktu itu, mengacu pada kesiapan para pelaku usaha. Dengan tenggat waktu dua tahun, pelaku usaha dikatakan mampu beradaptasi dengan teknologi. Singkat kata, kelak mereka mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah dan kepastian bisnis.
Perpres kendaraan listrik, sejatinya dibuat bersinergi dengan Undang-Undang Nomor 3 2014. Fokus perindustrian yang punya turunan, Peraturan Presiden Nomor 15 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035. Di dalam Perpres Nomor 15 itu, terangkum peta jalan industri otomotif ke depan.
Namun, faktanya regulasi kendaraan listrik pun molor. Padahal dijanjikan selesai pada awal 2019. Kami pun melihat dari sisi lain, dengan berbincang bersama akademisi dan praktisi yang erat dengan elektrifiasi. Ialah, Muhammad Nur Yuniarto, Dosen Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Pria yang karib disapa Cak Nur ini, juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Mobil Listrik BLITS, yang tengah menjalani pengujian. Ia berpandangan, beleid pemerintah soal elektrifikasi, harus berorientasi pada riset dan industri otomotif dalam negeri. Berikut nukilan perbincangan OTO.com dengan Nur Yuniarto:
Apa yang perlu dilakukan regulator untuk menjamin industrialisasi kendaraan listrik di Indonesia?
Yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah ketersediaan sarana infrastruktur. Tentunya untuk kendaraan listrik. Insentif bagi pengguna kendaraan listrik juga perlu. Misal seperti keringanan pajak pembelian, keringanan pajak kendaraan, serta keistimewaan lain. Katakanlah, di Jakarta kendaraan listrik boleh masuk ke kota, walau ada aturan ganjil genap.
Intinya pemerintah harus membuat sebuah ekosistem yang nyaman, bagi pengguna kendaraan listrik. Dan satu lagi, pemerintah harus punya keberpihakan kepada kendaraan listrik hasil riset dan produksi dalam negeri. Kenapa? Sebab kendaraan listrik merupakan salah satu peluang bagi anak bangsa, untuk menunjukkan kiprahnya di bidang otomotif.
Sebetulnya, pemangku kepentingan sudah siapkah menyambut era kendaraan listrik?
Kalau menunggu siap, ya kita tidak pernah siap. Kecuali tiba-tiba bahan bakar fosil tidak ada atau sangat mahal. Sebelum itu terjadi, mestinya pemerintah dan rakyat Indonesia harus bersiap-siap akan datangnya masa itu. Cuma masalahnya, terkesan pemerintah sangat lambat dalam menyikapi perubahan. Hingga kini belum ada detail teknis, bagaimana kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM di Indonesia.
Andai semuanya siap, seberapa besar potensi pasar Indonesia untuk kendaraan listrik?
Sangat besar. Indonesia adalah pasar otomotif nomor satu di kawasan Asean. Potensi pasar kendaraan listrik Indonesia melebihi semua negara di Asean.
Market otomotif Indonesia besar. Ada beberapa APM mengaku siap elektrifikasi. Namun faktanya regulasi harus mundur, lantaran menunggu kesiapan pelaku bisnis yang lain. Bagaimana tanggapan Anda?
Kalau saya melihatnya ini permasalahan bisnis saja. Investasi perusahaan APM di Indonesia untuk kendaraan konvensional. Sehingga mereka harus berinvestasi lagi, jika ingin merakit kendaraan listrik di Indonesia.
Ditambah dengan populasi kendaraan listrik di seluruh dunia yang relatif kecil. Ini memaksa para APM harus membeli kendaraan listrik atau komponennya dari negara asal. Padahal harganya cukup mahal. Tentu ini berbeda dengan kendaraan konvensional, yang oleh prinsipal asing teknologinya sudah “diobral”. Bagi para APM, agar bisnisnya bisa sustain mereka harus menjual kendaraan listrik dengan harga mahal. Sebab belinya saja dari prinsipal sudah mahal.
Lantas apa yang perlu diperbaiki?
Inilah konsekuensi yang harus ditanggung mereka. Karena produsen tidak melakukan pengembangan teknologi sendiri. Bisnis APM sangat bergantung pada prinsipal. Akan berbeda, jika mereka para APM mengembangkan teknologi sendiri. Apalagi tanpa harus membeli teknologi atau lisensi kepada principal. Harga kendaraan listrik atau konvensional sekalipun bakal jauh lebih murah. Inilah letak pentingnya kemandirian teknologi bagi bangsa ini.
Seberapa penting kemandirian riset dalam negeri?
Teknologi kendaraan listrik menawarkan peluang bagi anak bangsa. Pastinya untuk semakin mandiri di bidang riset dan teknologi. Peluang ini diambil atau tidak, ya terserah kita masing-masing.
Jadi apakah industri otomotif nasional belum siap menuju era disrupsi?
Yang pasti, era disrupsi ini segera datang atau tiba pada waktunya. Terlepas siap atau tidaknya semua pihak. Ini hanya menunggu siapa yang bergerak duluan, untuk mendisrupsi hegemoni industri otomotif konvensional. (Alx/Odi)
Baca Juga: Ragu Mau Beli SUV Perkotaan? Baca Ini Dulu
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice