Kenali Deret Regulasi Pemerintah Terkait Kendaraan Listrik di Indonesia

Ragam regulasi resmi yang mengatur kendaraan listrik di Indonesia

Kenali Deret Regulasi Pemerintah Terkait Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menyetujui aturan baru untuk kendaraan bermesin hibrida. Regulasi ini juga memperluas Peraturan Menteri Perindustrian No. 36 Tahun 2021 mengenai Kendaraan Bermotor Roda Empat dengan Emisi Karbon Rendah. Kendaraan hibrida yang terdaftar akan berhak atas insentif dalam bentuk pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

KEY TAKEAWAYS

  • Kapan peraturan soal kendaraan listrik di Indonesia mulai diberlakukan?

    Dimulai sejak 2019 dengan keterkaitan dari pajak dengan kadar emisi gas buang kendaraan
  • Sampai saat ini, aturan tentang kendaraan listrik di Indonesia telah dikeluarkan melalui berbagai keputusan mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, hingga Peraturan Menteri. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan ada peningkatan penjualan kendaraan listrik di Indonesia, baik yang berbasis baterai maupun yang menggunakan teknologi hibrida. Berikut adalah rangkaian aturan tentang kendaraan listrik yang telah disahkan oleh Pemerintah sampai akhir 2024 dan yang akan diterapkan kembali pada tahun berikutnya.

    Presiden RI Joko Widodo groundbreaking pabrik baterai

    PP Nomor 73 tahun 2019

    Peraturan Pemerintah yang diresmikan pada 15 Oktober 2019 ditetapkan untuk mengatur tarif pajak kendaraan berdasarkan emisi gas buang. Akibatnya, kendaraan listrik berbasis baterai yang dijual di Indonesia mendapat potongan pajak yang lebih besar dibandingkan kendaraan konvensional bermesin pembakaran dalam.

    Regulasi ini menggantikan kebijakan sebelumnya yang menetapkan pajak berdasarkan bentuk atau spesifikasi kendaraan. Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap dapat memudahkan konsumen dalam memperoleh kendaraan listrik di Indonesia..

    Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020

    Selain mengatur kendaraan listrik, pemerintah melalui Peraturan Menteri juga merancang regulasi tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dengan regulasi ini, diharapkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat berkembang lebih cepat melalui percepatan pembangunan infrastruktur pengisian daya, termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

    mobil listrik SPKLU

    Pemerintah juga menekankan bahwa penerima insentif harus memenuhi beberapa komitmen, termasuk investasi, pengembangan manufaktur, atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta aspek teknis lain dari kendaraan. Ini juga berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai yang harus memiliki TKDN minimal 40 persen dan diproduksi di Indonesia.

    Pemerintah juga berupaya melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk membangun SPKLU dengan jenis pengisian yang berbeda, seperti fast charging, medium charging, atau ultra fast charging. Menurut aturan yang berlaku, SPKLU harus menyediakan berbagai jenis soket pengisian, seperti CCS2 dan CHAdeMo yang biasa digunakan oleh produsen kendaraan Jepang.

    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020

    Melalui peraturan ini, pemerintah telah merevisi Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020. Peraturan tersebut menetapkan besaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor, khususnya terkait KBLBB yang ditetapkan sekitar 30 persen.

    Selanjutnya, terjadi perubahan pada aturan tersebut. Pemerintah mengeluarkan Permendagri nomor 56 tahun 2020 yang merupakan revisi dari Permendagri Nomor 8 tahun 2020, yang diundangkan pada Juli 2020. Perubahan tersebut terutama pada pasal 21 yang berkaitan dengan kendaraan niaga berbentuk sasis, dengan pengenaan PKB dan BBNKB diperluas dengan penambahan NJKB Ubah Bentuk.

    ESDM Motlis

    Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 tahun 2020

    Selain mengatur kendaraan baru, Pemerintah juga telah merilis aturan tentang konversi sepeda motor bermesin pembakaran menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas rencana percepatan ini melalui konversi sepeda motor.

    Aturan tersebut mencakup komponen konversi, prosedur, keamanan, evaluasi, serta kriteria untuk menjadi bengkel konversi resmi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan produk konversi yang diawasi oleh pemerintah.

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2021

    Peraturan terbaru yang telah disahkan untuk kendaraan listrik hybrid tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hybrid, yang sebelumnya berkisar antara 15-20 persen, kini mendapat insentif pemerintah sebesar 3 persen, sehingga tarif PPnBM menjadi 12-17 persen.

    Peraturan Menteri Perindustrian no.36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Beremisi Karbon Rendah, pasal 6, mengatur kehadiran mobil hybrid dengan kapasitas silinder hingga 4.000 cc. Mobil hybrid versi bensin memiliki konsumsi bahan bakar 15,5 km/liter, sedangkan versi diesel lebih dari 17,5 km/liter.

    Presiden Jokowi meninjau pabrik baterai Hyundai

    Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022

    Pemerintah telah merilis aturan terkait spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 27 tahun 2020 tentang topik yang sama.

    Peraturan ini menyoroti besaran TKDN yang lebih spesifik, mencakup aspek manufaktur, komponen pendukung, perakitan, dan pengembangan. Juga termasuk adalah besaran nilai investasi, besaran KDN, dan aspek lainnya.

    Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022

    Aturan ini bertujuan untuk konversi kendaraan selain sepeda motor, mirip dengan Permenhub Nomor 65 tahun 2020. Pemerintah mengatur komponen konversi, aturan bengkel konversi, serta prosedur pengajuan kendaraan yang akan dikonversi menjadi kendaraan listrik. Aturan ini juga menangani pengujian yang diperlukan agar konversi memenuhi kriteria layak jalan dan keselamatan.

    Inpres Nomor 7 Tahun 2022

    Selain untuk masyarakat umum, terdapat juga aturan khusus mengenai kendaraan listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas pegawai pemerintah yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Aturan ini mencakup penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas di instansi pemerintah pusat dan daerah. Peraturan ini telah berlaku sejak 13 September 2023 dan masih berlaku sampai saat ini.

    Berbeda dengan Peraturan Pemerintah (PP), instruksi ini lebih ditujukan sebagai perintah atau aturan internal dalam pemerintahan atau lembaga negara. Langkah ini diambil untuk mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik di instansi pemerintah pusat dan daerah.

    Pengiriman Aion Y Plus

    Perpres No 79 Tahun 2023

    Regulasi terkini yang disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo telah menerima tanggapan positif dari berbagai produsen kendaraan listrik. Hal ini dikarenakan Pasal 18, yang menyangkut insentif untuk pembelian kendaraan listrik dalam kondisi utuh atau completely built up (CBU) yang diimpor, memberikan fasilitas keringanan pajak.

    Dalam Pasal 18 Perpres 79/2023 ini disebutkan: (1) Perusahaan industri Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai yang melakukan pengadaan KBL Berbasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh atau CBU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif.

    (2) Terhadap perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang dapat melakukan percepatan proses perakitan di dalam negeri dalam masa/jangka waktu importasi dalam keadaan utuh atau CBU sampai dengan akhir tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif. (NDO/TOM)

    Baca juga: 

    Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid Resmi Diumumkan!

    Alvando Noya

    Alvando Noya

    Pria lulusan IISIP Jakarta ini memulai karir sebagai wartawan otomotif di majalah Motor Trend Indonesia pada 2012 silam. Sempat menarik diri dari dunia jurnalistik selama beberapa tahun, kemudian pada 2021 akhirnya kembali dan bergabung bersama oto media group. Alvando Noya is a reporter for otomedia group with 8 years experienced as automotive journalist. He graduated from Institute of Social and Political Science Jakarta with a bachelor degree in Faculty of Communication Science. He started as an intern in one of national TV station in 2010. Prior to joining Oto Media Group, Alvando was working in Motor Trend Magazine and Carvaganza Magazine.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    GIIAS 2024

    IMOS 2024

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • VinFast VF 6 ev
      VinFast VF 6
      Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • VinFast VF 7 ev
      VinFast VF 7
      Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Denza D9 ev
      BYD Denza D9
      Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan Feb, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • MG 3 hev
      MG 3
      Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
      Mitsubishi Xpander Hybrid
      Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
      Berkunjung ke Markas Ferrari di Italia dan Bertemu Ferrari F80
      05 Dec, 2024 .
    • Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
      Cobain Hyundai Santa Fe Hybrid Tipe Paling Mahal
      05 Dec, 2024 .
    • Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
      Mazda MX-30 EV Akhirnya Meluncur di Indonesia, Harganya Menarik(?)
      05 Dec, 2024 .
    • Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
      Review Honda Accord RS e:HEV. Semahal BMW, Seirit Brio
      05 Dec, 2024 .
    • Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
      Zeekr 009, Mewah Banget, Bisa Lewatin Alphard Nih!
      05 Dec, 2024 .
    • HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
      HYUNDAI SANTA FE HYBRID: DESAIN GAGAH, FITUR PREMIUM, FUN TO DRIVE, DAN IRIT BBM
      05 Dec, 2024 .
    • VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
      VW Tiguan SUV Business Class, Harga dibawah Rp1 Miliar!
      05 Dec, 2024 .
    • MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
      MITSUBISHI XFORCE ULTIMATE DS: COBAIN FITUR ADAS-NYA, MODAL LAWAN HR-V HINGGA CRETA
      05 Dec, 2024 .
    • AION V: SUV LISTRIK 5 PENUMPANG BERTABUR FITUR
      AION V: SUV LISTRIK 5 PENUMPANG BERTABUR FITUR
      26 Nov, 2024 .
    • ZEEKR X, TAMPIL MODIS DAN MEWAH, HARGANYA DI ATAS RP1 MILIAR!
      ZEEKR X, TAMPIL MODIS DAN MEWAH, HARGANYA DI ATAS RP1 MILIAR!
      25 Nov, 2024 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • DFSK dan Seres Jamin Konsumen Tenang Selama Nataru 2024
      DFSK dan Seres Jamin Konsumen Tenang Selama Nataru 2024
      Muhammad Hafid, Hari ini
    • TEST DRIVE: Hyundai Santa Fe 1.6T HEV Caligraphy Buktikan Efisiensi Jelajah Garut
      TEST DRIVE: Hyundai Santa Fe 1.6T HEV Caligraphy Buktikan Efisiensi Jelajah Garut
      Anjar Leksana, Hari ini
    • Daihatsu Tembus Penjualan 155 Ribu Unit Jelang Akhir 2024
      Daihatsu Tembus Penjualan 155 Ribu Unit Jelang Akhir 2024
      Anjar Leksana, Hari ini
    • Mobil Hybrid Resmi Dapat Insentif, Berikut Daftar Lengkap Model dan Harganya
      Mobil Hybrid Resmi Dapat Insentif, Berikut Daftar Lengkap Model dan Harganya
      Muhammad Hafid, Hari ini
    • Toyota Bakal Rilis Hilux Rangga Berwujud SUV Tahun Depan
      Toyota Bakal Rilis Hilux Rangga Berwujud SUV Tahun Depan
      Zenuar Yoga, Hari ini

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • advice
    • Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
      Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru Kembali Ditawarkan Mitsubishi
      Anjar Leksana, Hari ini
    • Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
      Andalkan Sigra, Daihatsu Kumpulkan Penjualan 155 Ribu Unit
      Anjar Leksana, 16 Des, 2024
    • Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
      Penjualan Honda Naik 9 Persen atau Menjadi 8.765 Unit pada November 2024
      Anjar Leksana, 16 Des, 2024
    • Hyundai Kona Electric N-Line Resmi Diluncurkan di Indonesia
      Hyundai Kona Electric N-Line Resmi Diluncurkan di Indonesia
      Setyo Adi, 13 Des, 2024
    • BYD Dolphin Segera Facelift di Cina, Ada Perubahan Teknis
      BYD Dolphin Segera Facelift di Cina, Ada Perubahan Teknis
      Muhammad Hafid, 13 Des, 2024
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
    • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
    • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
      Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
      Setyo Adi, 24 Jun, 2024
    • Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
      Test Drive Hyundai Ioniq 5 N di Mandalika: Bisa Bikin Kaum Petrolhead Kepincut
      Wahyu Hariantono, 11 Des, 2024
    • Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
      Honda Accord RS e:HEV: Senyaman Sedan Premium, Seirit City Car
      Wahyu Hariantono, 09 Des, 2024
    • BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
      BYD M6: Format Mobil Keluarga, Mudah Diterima
      Muhammad Hafid, 13 Nov, 2024
    • First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
      First Drive Rolls-Royce Spectre: Kemewahan Sempurna dari Mobil Listrik
      Wahyu Hariantono, 09 Okt, 2024
    • Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
      Seres E1: Mobil Listrik Imut yang Layak Dilirik Juga
      Ardiantomi, 07 Okt, 2024
    • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
      Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
      Anjar Leksana, 17 Okt, 2024
    • Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
      Daftar 8 Mobil dan Motor yang Menggunakan Nama Sama
      Anjar Leksana, 03 Okt, 2024
    • Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
      Opsi Fitur Pintar nan Unik yang Ditawarkan Pabrikan Dunia
      Muhammad Hafid, 10 Jun, 2024
    • Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
      Kerap Dibandingkan, Pilih New Toyota Rush GR Sport atau Daihatsu Terios R?
      Setyo Adi, 27 Mei, 2024
    • Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
      Pendatang Baru Citroen C3 Aircross, Lawan Pemain Lawas Toyota Rush
      Setyo Adi, 22 Mei, 2024
    • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
      Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
      Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*