Yamaha: Motor Gak Bisa Dibeli Cash? Ini Cara Melaporkannya
Tak bisa dipungkiri; semakin menarik sebuah motor, maka semakin laku. Itu memang tujuan sebuah brand ketika merilis produk. Faktanya, kemampuan finansial pembeli tak cuma melakukan transaksi dalam bentuk kredit atau cicilan. Banyak juga yang siap membayar secara tunai (cash).
Sialnya, ada saja oknum pedagang yang memanfaatkan momentum ini untuk mengalihkan pembelian ke skema kredit. Ada saja dalihnya, seperti stok hanya ada untuk kredit, stok habis, atau terburuknya upping price alias harga cash dinaikkan demi menanggulangi potensi komisi kredit dari pihak leasing.
Konsumen tentu dirugikan atas hal ini, dan pihak kedua yang paling merugi adalah pemilik brand, alias Agen Pemegang Merek. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengutuk keras terjadinya praktik ini di lapangan. Mereka tak segan memberi tindakan jika ada konsumen yang dirugikan atas hal ini.
“Tergantung konsumen mau beli cash apa kredit, masa mau beli cash ditolak?” tegas Yordan Satriadi, General Manager Marketing PT YIMM, di Bekasi, Sabtu lalu (17/11).
Praktik ini, meski jarang ditemukan, namun entah mengapa selalu terjadi, baik di daerah maupun kota besar. Padahal, pihak APM tak pernah sama sekali menginstruksikan apalagi melegalkannya.
“Sales gak boleh menaikkan harga. Di industri manapun pasti dilarang, bukan hanya otomotif. Ini kan praktik yang gak bener di industri,” jelas Yordan.
Lantas jika sikap Yamaha seperti itu, pertanyaan selanjutnya apakah ada tindakan yang dilakukan ketika itu terjadi? “Oh pernah dong, banyak. selama ada laporan yang jelas, pasti kami tindaklanjuti. Kami panggil ownernya, kasih surat peringatan ke mereka. Itu efektif,” jelas Yordan yang bersiasat agar hal ini tak terjadi.
Iapun menegaskan, jika pihak YIMM selalu terbuka terhadap komplain konsumen demi menjaga kepuasan para pembelinya. “Kalau ada case seperti itu silakan dilaporkan ke call centre kami. Nama dilernya, nama salesnya siapa, kalau bisa ada buktinya sekalian lebih enak lagi,” tuturnya.
Lantas bagaimana cara melaporkannya? Ternyata mudah saja. Ketika melakukan transaksi, catat saja di mana diler tempat melakukan pembelian dan waktu pengajuannya. Jangan lupa juga sertakan siapa oknum pedagang atau sales yang tidak memberikan opsi cash atau melakukan peningkatan harga. Lengkapi juga dengan data diri Anda dan kirim ke pusat bantuan Yamaha via kontak pusatnya.
Dari laman resmi Yamaha, pusat kontak yang bisa dijadikan wadah pengajuan komplain “Yamaha Contact Center” dengan saluran telepon 021-24575555, 0214618000 dan 0214616995. Sedangkan untuk menghubungi via SMS, nomor yang bisa dihubungi 08111080090. Jika konsumen ingin mengadukan via email, alamatnya; contact_center@yamaha-motor.co.id. (Van/Odi)
Baca Juga: Yamaha FreeGo Termurah Dapat Apa Saja?
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature