Tiga Dealer Yamaha Ini Sediakan Layanan Buat Uji Emisi
Pemerintah tengah berupaya mengurangi polusi, khususnya di DKI Jakarta. Sebagai solusi alternatif untuk meningkatkan kualitas udara ibukota, Pemprov DKI menerapkan Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor. Buat mendukung program tersebut, Yamaha ikut berkontribusi dengan menyediakan tempat uji emisi di beberapa dealernya.
"Yamaha mendukung kebijakan Pemerintah dalam penerapan uji emisi bagi kendaraan bermotor. Kami menyediakan fasilitas uji emisi di 3 dealer dan bengkel resmi Yamaha area Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Selain itu kita juga menyediakan program trade in untuk dapat dimanfaatkan bagi pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi. Harapannya dengan program ini kondisi udara di Jakarta menjadi lebih baik," ujar Frengky Rusli, selaku Koordinator Chief Yamaha DDS Jabodetabek.
Berikut dealer dan bengkel resmi Yamaha yang menyediakan fasilitas uji emisi.
1. Pelita Motor 2, Jl.Jend. Pol .RS. Sukamto No. 1A, Duren Sawit – Jaktim, No Telp (021) 86602035, (021) 86602668.
2. Tritala Motor, Jl. Matraman Raya No.63, RW.4, Palmeriam, Kec. Matraman – Jaktim, No Telp (021) 8569804.
3. Mekar Motor, Jl. RC Veteran No. 162 Bintaro – Jaksel, No Telp (021) 73881199.
Untuk diketahui, sepeda motor yang dianggap lulus uji emisi, apabila emisi gas buang tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan. Berikut ketentuan untuk ambang batas dengan mengukur karbonmonoksida (Co) dan Hidrokarbon (Hc) :
Karbonmonoksida (Co)
1. Tahun Produksi < 2010 Dan Tipe Mesin 4 Tak Maka Ambang Batas CO = 5.5%
2. Tahun Produksi < 2010 Dan Tipe Mesin 2 Tak Maka Ambang Batas CO = 4.5%
3. Tahun Produksi >= 2010 Dan Tipe Mesin 2 Tak Atau 4 Tak Maka Ambang Batas CO = 4.5%
Hidrokarbon (Hc)
1. Tahun Produksi < 2010 Dan Tipe Mesin 4 Tak Maka Ambang Batas HC = 2400 ppm
2. Tahun Produksi < 2010 Dan Tipe Mesin 2 Tak Maka Ambang Batas HC = 12000 ppm
3. Tahun Produksi >= 2010 Dan Tipe Mesin 2 Tak Atau 4 Tak Maka Ambang Batas HC = 2000 ppm
Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, Yamaha menyarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut atau perawatan sederhana seperti servis injeksi atau FI Cleaning, pergantian busi dan filter udara serta penggunaan PEA Carbon cleaner di bengkel-bengkel resmi Yamaha. Jika sudah melakukan servis namun masih belum lulus uji emisi, konsumen dapat mengikuti program trade in yang tersedia di beberapa dealer resmi Yamaha.
Program trade in berlaku bagi seluruh pemilik sepeda motor dari berbagai merk yang ingin meregenerasi ke sepeda motor baru merk Yamaha. Konsumen cukup dengan mempersiapkan beberapa dokumen seperti, BPKB, STNK serta KTP pemilik sepeda motor. Nantinya seluruh proses trade in dibantu oleh tim Yamaha mulai dari proses menentukan harga jual motor lamanya, proses pemasaran, hingga konsumen mendapatkan motor baru. (Bgx/Raju)
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Motor Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature