Subsidi Pembelian Motor Listrik Baru Rp7 Juta Resmi Berlaku
KEY TAKEAWAYS
Sudah ada 8 merek motor listrik yang dipastikan mendapat subsidi dari pemerintah
Tapi belum diketahui pasti apa saja berikut modelnyaPer Senin 20 Maret 2023, motor listrik di Indonesia bisa dimiliki dengan harga yang lebih terjangkau. Pemerintah sudah meneken aturan pemberian bantuan Rp7 juta bagi pembelian motor listrik baru. Sementara untuk mobil listrik, peresmiannya akan berlaku pada 1 April 2023.
Peresmian ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Insentif Kendaraan Listrik berbasis baterai pada Senin 20 Maret 2023. "Pada kesempatan yang baik ini, bahwa kebijakan bantuan pemerintah untuk KLBB roda 2 baik motor baru atau motor konversi sudah dapat diluncurkan. Selanjutnya untuk KLBB roda 4 ke atas, termasuk bus untuk program tersebut dan insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat pada 1 April (2023). Karena saat ini proses finalisasi sedang kami rampungkan bersama," kata Luhut.
Luhut melanjutkan. Dengan hadirnya program bantuan dan beberapa insentif yang lebih dulu meluncur untuk KLBB diharapkan industri transportasi Indonesia bisa bertransformasi menuju kepada industri yang lebih hijau.
"Pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri KLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, mempercepat inovasi, dan mempercepat re-karbonisasi di Indonesia. Oleh karena itu hari ini secara resmi pemerintah meluncurkan program ini sehingga adopsi penggunaan KLBB dapat terwujud," imbuhnya.
Pemerintah menyadari bahwa harga kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia masih tergolong mahal untuk sebagian masyarakat. Dengan program bantuan ini harapannya bisa meningkatkan elektabilitas kendaraan listrik bagi masyarakat.
Baca Juga: Smoot Tempur Terdaftar Dapat Subsidi Pemerintah, Harganya Jadi Rp11 jutaan
"Terutama bagi mereka yang belum mampu membeli KLBB dengan harga penuh. Melalui kebijakan ini masyarakat diharapkan memperoleh KLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mempercepat percepatan dan adopsi KLBB," ujarnya.
Hingga artikel ini terbit, baru ada 8 perusahaan motor listrik yang dipastikan pemerintah bisa memanfaatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Namun saat konferensi pers berlangsung sayang tak dijelaskan secara rinci merek apa saja yang berhak mendapatkannya.
Sejauh ini, berdasarkan laman resmi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian merek motor listrik yang sudah memiliki TKDN minimal 40 persen adalah Gesits, Volta, United, Selis. Viar, Smoot, dan Polytron.
"Per hari ini sudah ada 8 perusahaan untuk 13 model dilakukan jadi teman-teman industri manufaktur sudah bisa akses," ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier dalam kesempatan yang sama.
Beberapa mekanismenya diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Dijelaskan pada pasal 3 ayat 1 bantuan ini diberikan kepada masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK terdaftar sebagai penerima manfaat yakni kredit usaha rakyat, bantuan produksi usaha mikro, bantuan subsidi, atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Kemudian di pasal 3 ayat 8 menjelaskan bahwa kepemilikan motor listrik baru dengan program bantuan pemerintah hanya berlaku 1 kali pembelian oleh masyarakat tertentu (seperti keterangan di atas) dengan 1 NIK KTP yang sama. (KIT/ODI)
Baca Juga: Belum Dapat Subsidi Rp7 Juta dari Pemerintah, Ini Respons Alva Auto
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature