Polisi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Melanggar Bisa Didenda Rp24 Juta

Polisi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Melanggar Bisa Didenda Rp24 Juta
Contents

Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya karena dinilai membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahkan bukan cuma melarang, sepeda listrik juga diimbau untuk tidak diperjualbelikan lagi ke publik.

KEY TAKEAWAYS

  • Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya

    Karena alasan membahayakan pengguna dan orang lain
  • Aturannya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Motor Listrik.

    Kebanyakan sepeda listrik yang beredar tidak punya Sertifikat Uji Tipe (SUT)
  • Hal ini disampaikan oleh Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Selasa (12/7). "Selain larangan menggunakan di jalan raya, kami juga telah mengimbau kepada distributor untuk tidak lagi memperjualbelikan sepeda listrik bertenaga baterai listrik itu,” tegas Zulanda.

    Larangan ini berangkat dari keambiguan masyarakat yang menganggap sepeda listrik sama dengan sepeda motor listrik. Padahal mengacu aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kedua jenis kendaraan ini memiliki regulasi dan penggunaan yang berbeda.

    Larangan sepeda listrik

    Aturannya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Motor Listrik. Di situ mengatur soal regulasi penggunaan sepeda listrik, skuter listrik, hingga otopet.

    Baca juga: Kawasaki Kenalkan Elektrode, Sepeda Listrik Buat Anak-anak Seharga Rp20 Jutaan

    Syarat penggunaan kendaraan tertentu berbasis listrik adalah menggunakan helm, pengendara minimal berumur 12 tahun, tidak boleh angkut penumpang kecuali dilengkapi jok penumpang, dan melarang modifikasi daya motor listrik. Sepeda listrik atau kendaraan tertentu lainnya juga ditetapkan beroperasi di jalur khusus dengan kecepatan maksimal 25 km per jam.

    Sementara aturan soal sepeda motor listrik tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik. Di situ menetapkan jika sepeda motor listrik harus memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) untuk membuktikan telah lulus uji tipe Kemenhub.

    "Itu yang saya larang penggunaannya di jalan raya karena tidak ada uji tipe. Namun, banyak pelanggar memiliki sepeda listrik ke jalan raya. Rata-rata digunakan anak-anak sekolah, tidak menggunakan helm, dan kecepatannya lebih dari 25 kilometer per jam,” jelas Zulanda.

    Larangan sepeda listrik

    Melanggar Bisa Kena Denda Rp24 Juta

    Apabila nekat dan kedapatan menggunakan sepeda listrik di jalan raya, pengendara bisa dikenakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Menurut Zulanda denda yang akan diberatkan kepada pelanggar adalah Rp24 juta atau ancaman pidana kurungan penjara 1 tahun. "Ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda Rp24 juta tertuang di pasal 277 KUHP bila dianggap kendaraan rakitan dengan modifikasi layak motor tanpa uji tipe. Bagi Penjual sepeda memakai motor listrik tenaga baterai juga dapat dikenakan pasal 55 dan 56 karena turut serta membantu penjualan motor ilegal," ungkapnya. (KIT/TOM)

    Sumber: NTMC Polri

    Baca juga: Paten Motor Listrik Yamaha E01 Terdaftar di Kemenkumham, Sinyal Segera Dijual?

    Bangkit Jaya Putra

    Bangkit Jaya Putra

    Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendari motor. Passion nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

    Baca Bio Penuh

    GIIAS 2024

    IMOS 2024

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Motor Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • Kawasaki Ninja H2SX
      Kawasaki Ninja H2SX
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Kawasaki Ninja H2R
      Kawasaki Ninja H2R
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Viar E Cross ev
      Viar E Cross
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BMW F 800 R
      BMW F 800 R
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan Jan, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BMW F 700 GS
      BMW F 700 GS
      Rp 495 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan Jan, 2025 Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Motor Terbaru di Oto

    Oto
    • GEBER PERTAMA HONDA CUV :e dan ICON e:, SEPANTAS APA BUAT DIBELI?
      GEBER PERTAMA HONDA CUV :e dan ICON e:, SEPANTAS APA BUAT DIBELI?
      19 Dec, 2024 .
    • NGEGAS PERTAMA MOTO GUZZI STELVIO, PUNYA FITUR RADAR DAN DESAIN MODERN
      NGEGAS PERTAMA MOTO GUZZI STELVIO, PUNYA FITUR RADAR DAN DESAIN MODERN
      14 Nov, 2024 .
    • Polytron Fox 500, Skutik Listrik Pakai Baterai Berlangganan
      Polytron Fox 500, Skutik Listrik Pakai Baterai Berlangganan
      14 Nov, 2024 .
    • NGEGEBER PERTAMA NEW HONDA SCOOPY 2024, UPRGADE BANYAK TAMBAH LINCAH
      NGEGEBER PERTAMA NEW HONDA SCOOPY 2024, UPRGADE BANYAK TAMBAH LINCAH
      08 Nov, 2024 .
    • Kawasaki Versys 1100, Pembaruan Esensial untuk Motor Adventure
      Kawasaki Versys 1100, Pembaruan Esensial untuk Motor Adventure
      05 Nov, 2024 .
    • TVS ICUBE S, SKUTER LISTRIK INDIA DIBANDROL Rp50 JUTAAN
      TVS ICUBE S, SKUTER LISTRIK INDIA DIBANDROL Rp50 JUTAAN
      05 Nov, 2024 .
    • YAMAHA TAMBAH WARNA BARU GRAND FILANO, FITUR MAKIN BIKIN NYAMAN
      YAMAHA TAMBAH WARNA BARU GRAND FILANO, FITUR MAKIN BIKIN NYAMAN
      05 Nov, 2024 .
    • ICON e: & CUV e: PILIHAN BARU SKUTER LISTRIK DI INDONESIA
      ICON e: & CUV e: PILIHAN BARU SKUTER LISTRIK DI INDONESIA
      15 Oct, 2024 .
    • AJAK TOURING SUZUKI BURGMAN STREET 125 EX
      AJAK TOURING SUZUKI BURGMAN STREET 125 EX
      15 Oct, 2024 .
    • Mobil dan Motor "MINI" mejeng di Indonesia Autovaganza 2024. Harganya Ada yang 300juta!
      Mobil dan Motor "MINI" mejeng di Indonesia Autovaganza 2024. Harganya Ada yang 300juta!
      04 Sep, 2024 .
    Tonton Video Motor

    Artikel Motor dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Modal Rp3 Juta, Modifikasi Yamaha Fazzio Bisa Sekeren Ini 
      Modal Rp3 Juta, Modifikasi Yamaha Fazzio Bisa Sekeren Ini 
      Anjar Leksana, 20 Des, 2024
    • Warna Baru Yamaha MX King 150: Keren dan Dinamis
      Warna Baru Yamaha MX King 150: Keren dan Dinamis
      Zenuar Istanto, 13 Des, 2024
    • Tampilan Semakin Segar, Yamaha Suguhkan Grafis Anyar WR155R
      Tampilan Semakin Segar, Yamaha Suguhkan Grafis Anyar WR155R
      Anjar Leksana, 13 Des, 2024
    • Ducati Luncurkan Streetfighter V4 Baru, Apa yang Berubah?
      Ducati Luncurkan Streetfighter V4 Baru, Apa yang Berubah?
      Zenuar Istanto, 11 Des, 2024
    • New Honda PCX160 ABS Bisa Dicicil Seringan Ini
      New Honda PCX160 ABS Bisa Dicicil Seringan Ini
      Anjar Leksana, 11 Des, 2024
    • Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
      Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
      Anjar Leksana, 06 Jun, 2023
    • 8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
      8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
      Bangkit Jaya Putra, 03 Mei, 2023
    • Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
      Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
      Zenuar Istanto, 26 Okt, 2022
    • Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
      Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
      Zenuar Istanto, 03 Okt, 2022
    • Jangan Lupakan Beberapa Hal Ini saat Touring Motor Berkelompok
      Jangan Lupakan Beberapa Hal Ini saat Touring Motor Berkelompok
      Zenuar Istanto, 16 Sep, 2022
    • Test Ride New Honda Scoopy di Bali, Tetap Gesit dan Irit Buat Membelah Kota
      Test Ride New Honda Scoopy di Bali, Tetap Gesit dan Irit Buat Membelah Kota
      Bangkit Jaya Putra, 11 Des, 2024
    • First Ride Moto Guzzi Stelvio: Pilihan Baru buat Touring Jalan Raya
      First Ride Moto Guzzi Stelvio: Pilihan Baru buat Touring Jalan Raya
      Zenuar Istanto, 19 Nov, 2024
    • Test Ride Yamaha Nmax "Turbo": Road Trip Bali-Lombok Membuktikan Segala Kelebihan dan Kekurangannya
      Test Ride Yamaha Nmax "Turbo": Road Trip Bali-Lombok Membuktikan Segala Kelebihan dan Kekurangannya
      Bangkit Jaya Putra, 03 Sep, 2024
    • First Ride Yamaha Nmax "Turbo": Ada Sensasi yang Berbeda
      First Ride Yamaha Nmax "Turbo": Ada Sensasi yang Berbeda
      Setyo Adi, 01 Jul, 2024
    • First Ride All New Honda Beat Series: Khusus Beat Street, Makin Asyik
      First Ride All New Honda Beat Series: Khusus Beat Street, Makin Asyik
      Zenuar Istanto, 11 Jun, 2024
    • Pilihan Moge Adventure Menengah yang Nyaman Buat Touring
      Pilihan Moge Adventure Menengah yang Nyaman Buat Touring
      Zenuar Istanto, 03 Des, 2024
    • Opsi Motor Listrik dari Pabrikan Jepang
      Opsi Motor Listrik dari Pabrikan Jepang
      Zenuar Istanto, 16 Okt, 2024
    • Yamaha Nmax "Turbo" Vs Honda CBR150R, Harga Mirip Bisa Dibandingkan?
      Yamaha Nmax "Turbo" Vs Honda CBR150R, Harga Mirip Bisa Dibandingkan?
      Zenuar Istanto, 02 Agu, 2024
    • Yamaha Nmax “Turbo” Vs Honda ADV160, Mana yang Enak buat Harian?
      Yamaha Nmax “Turbo” Vs Honda ADV160, Mana yang Enak buat Harian?
      Zenuar Istanto, 08 Jul, 2024
    • Dana Setara Yamaha Nmax "Turbo" Termahal, Bisa Beli Motor Sport Ini
      Dana Setara Yamaha Nmax "Turbo" Termahal, Bisa Beli Motor Sport Ini
      Zenuar Istanto, 27 Jun, 2024

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*