Pengalaman Bayar Pajak Tahunan Sepeda Motor Lewat Aplikasi Signal, 10 Menit Selesai!
KEY TAKEAWAYS
Semakin mudah kalau mobil atau motor merupakan milik pribadi sesuai data e-KTP
Pembayaran pun gampang melalui sistem elektronikPemilik sepeda motor atau mobil atas nama pribadi, dimudahkan untuk membayar pajak lewat aplikasi Signal. Tak perlu datang ke Samsat apalagi pakai jasa calo untuk urusan seperti ini.
Buat Anda yang ingin membayar pajak tahunan atau masa berlakunya sudah hampir habis segera bayarkan kewajiban tersebut agar terhindar dari denda keterlambatan. Di artikel ini kami akan menginformasikan bagaimana pengalaman membayar pajak sepeda motor lewat aplikasi Signal.
Pertama-tama tentu mengunduh lebih dulu aplikasi Signal di App Store atau Google Play Store. Jika sudah, Anda diminta untuk mengisi lebih dulu formulir online berupa NIK dari e-KTP, nama lengkap, email untuk verifikasi, nomor telepon aktif, dan kata sandi.
Setelah langkah di atas rampung, kembali ke aplikasi dan silakan lakukan penambahan kendaraan. Masukan nomor TNKB terdaftar disertai dengan 5 digit terakhir nomor rangka. Nanti secara sistem akan diproses dan informasi terkait detail dari kendaraan akan ditampilkan.
Untuk pembayaran pajak tahunan, silakan pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK. Kemudian cari dan pilih plat nomor yang ingin diperpanjang, nanti akan muncul kolom berupa informasi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Bila ada keterlambatan akan disertakan juga biaya denda yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Banyak yang Kelabui Tilang ETLE, Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Cip dan QR Code
Kemudian akan opsi ingin dikirim ke rumah atau diambil di Samsat. Kasus ini kami memilih untuk dikirim ke alamat rumah dengan kurir Pos Indonesia. Jika sudah menentukan pilihan tadi, pilih lanjut untuk menyelesaikan pengisian data dan pembayaran.
Nantinya Anda akan diminta untuk mengisi beberapa formulir wajib. Misalnya 'Pilih Kantor Samsat' yang secara otomatis tertera pilihan di mana kendaraan Anda teregistrasi.
Nah di kolom penerima isi sesuai data di e-KTP, pastikan jangan sampai yang ada yang salah. Di sini Anda diminta untuk mengisi alamat, kode pos, nama penerima, email, nomor telepon, dan jenis pengiriman Pos Indonesia.
Bila sudah, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi lagi data kendaraan beserta besaran pajak PKB, dan SWDKLLJ. Bila sudah benar pilih 'Lanjut Pembayaran' dan akan muncul kode bayar berupa 16 digit angka.
Di sini Anda bisa menentukan pihak ke-3 mana yang melakukan pembayaran. Semuanya berupa pembayaran elektronik baik dari marketplace, dompet elektronik, maupun via transfer bank. Perlu dicatat akan ada biaya tambahan Rp10 ribu untuk biaya administrasinya.
Bila pembayaran sudah sukses akan muncul status pengesahan STNK 'Sedang Diproses' dilanjut 'Penerbitan Dokumen Digital' berupa QR Code yang menginformasikan secara otomatis bila pajak kendaraan Anda sudah dibayar. Fungsinya bisa sebagai jaminan bila Anda sudah membayar pajak sembari menunggu blanko pengesahan pajak yang baru tiba di rumah.
Oh ya, saat pembayaran lewat aplikasi Signal kami sempat mendapati masalah pembayaran karena secara sistem Signal Provinsi Banten mengalami down. Namun tak butuh waktu lama, pembayaran dan proses perpanjang pajak kembali bisa dilakukan.
Setidaknya untuk mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor lewat aplikasi Signal butuh waktu 10 hingga 15 menit. Durasi waktu yang sangat singkat ketimbang Anda harus datang ke Samsat atau memakai jasa calo dengan biaya yang lebih mahal.
Dan untuk fisik pengesahan STNK pajak tahunan atau blanko ketetapan pajak tiba di rumah setelah 9 hari proses dari waktu awal pembayaran. Nanti akan muncul juga notifikasi bila sudah sampai di tujuan. Jangan khawatir menunggu lama, kendaraan masih bisa digunakan dengan aman dan resmi karena sudah memiliki QR Code berupa pengesahan pajak STNK baru digital.
Secara total uang yang keluar untuk membayar pajak tahunan sepeda motor Yamaha Aerox ABS Connected 2021 kepemilikan pertama adalah Rp434.500. Rinciannya adalah PKB Rp378.000, SWDKLLJ Rp35.000, biaya pengiriman Pos Indonesia Rp11.500, dan biaya administrasi pihak ke-3 Rp10.000.
Untuk diketahui, pembayaran pajak tahunan lewat aplikasi Signal akan jauh lebih mudah bila motor atau mobil adalah milik pribadi sesuai data diri di e-KTP. Maka dari itu bila membeli kendaraan bekas jangan lupa untuk segera balik nama sesuai domisili masing-masing. Kesimpulannya mudah dan jangan pernah takut mencoba! (KIT/ODI)
Baca Juga: Penting Diketahui, Ini 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Dendanya Rp500 Ribu
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Motor Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature