Pemerintah Canangkan Aturan Konversi Motor Tua jadi Tenaga Listrik
Demi terciptanya lingkungan bersih dan ramah dari polusi udara, pemerintah melalui Kemenperin Perindustrian (Kemenperin) ingin mempercepat era kendaran listrik di Indonesia. Banyak keuntungan yang didapat dari transisi kendaraan canggih. Salah satunya menekan impor minyak bumi. Langkah pertama paling rasional yang ingin dilakukan pemerintah, yakni melegalkan motor tua berbahan bakar minyak, menjadi bertenaga listrik.
Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP), Putu Juli Ardika, lebih dari 100 juta motor berlalu-lalang setiap harinya. Impor bahan bakar fosil juga masih menjadi kendala besar hingga saat ini. Karena merupakan salah satu sumber daya alam yang cukup mahal. Ditambah, masyarakat pengguna motor masih banyak menggunakannya.
Pemerintah berencana melegalkan motor tua atau yang sudah diskontinu di jalanan, dengan syarat memakai motor listrik. "Saat ini prosesnya sedang kami kerjakan. Pertama adalah pembuatan standardisasi konversi, dan menyiapkan sertifikasi bagi modifikator yang mengerjakan peralihan energi itu. Selanjutnya, kami siap melegalkan motor tua berbahan bakar fosil menjadi teknologi battery electric vehicle (BEV) atau dikenal sepeda motor listrik," katanya seperti dilansir Liputan6 (6/2).
Seperti kita tahu, untuk membangun ekosistem sepeda motor listrik diperlukan industri pendukung. Dalam hal ini Putu ingin mengandalkan penyedia komponen lokal. Peranti utama dari motor niremisi itu adalah baterai, kemudian motor listrik dan konverter atau power control unit. Seharusnya ini bakal memudahkan mereka, terlebih Indonesia punya semua bahan bakunya.
Keuntungan juga dapat dirasa dari ongkos yang lebih murah ketimbang impor. Namun masalah besar yang harus dihadapi, justru pembuangan limbah bekas porses pembuatan baterai. Ditambah jika masa pakai baterai sudah habis. Apakah bisa didaur ulang atau dibuang begitu saja?
Baca juga: Menakar Potensi Motor Listrik di Indonesia
Bicara mengenai sertifikasi bengkel atau builder penyedia jasa motor tua menjadi listrik, mereka sedang menyiapkan pembakuannya. Setelah terverifikasi, proses konversi hanya boleh dilakukan oleh modifikator yang ditunjuk resmi pemerintah. Karena ini menyangkut tingkat keamanan. Nantinya juga bakal tersedia lembaga sertifikasi dan badan uji. Jadi meski sudah bertenaga listrik, motor-motor itu wajib melakukan uji coba dan bisa layak jalan.
"Jika semua sudah dilakukan dan berjalan lancar, langkah selanjutnya memikirkan konsep metode isi ulang baterai. Bisa dengan cara menyewa baterai motor listrik (metode swap battery) atau mengisinya di gerai tertentu seperti mini market atau SPBU," kata Putu.
Hingga saat ini, pihaknya masih dalam tahap studi. Mereka tidak bekerja sendiri, dan mengajak peneliti-peneliti dari UI, ITB, D4P dan Udayana. Semua sudah dimulai sejak 28 Agustus tahun lalu dan diperkirakan akan rampung pada 2021. (Bgx/Ano)
Sumber: Liputan6
Baca juga: Okinawa, Skuter Listrik yang Mirip Honda PCX
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature