Pemerintah Berharap Pelaku Industri Ikut Menciptakan Ekosistem EV
KEY TAKEAWAYS
Percepatan ekosistem EV akan terintegrasi dengan perusahaan layanan transportasi
Transportasi publik menjadi titik awal dan contoh yang harus masif dilakukan dalam mensosialisasikan penggunaan kendaraan listrikKendaraan listrik menjadi jalan yang dipilih pemerintah Indonesia dalam mencapai net zero emision. Salah satu yang dikejar adalah penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang semakin masif.
Namun pemerintah menyadari, ekosistem yang ramah terhadap kendaraan ramah lingkungan tersebut belum merata. Ini yang menjadi salah satu faktor penghambat perkembangan kendaraan listrik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan. Pemerintah meminta kepada pelaku industri untuk turut menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang semakin banyak. Salah satunya lewat penyediaan dan pembangunan fasilitas-fasilitas pendukung yang semakin memudahkan orang untuk menggunakannya. Dirinya mencontohkan, investasi untuk menyediakan tempat pengisian daya atau charging di banyak titik.
"Di satu sisi, pemerintah mengupayakan untuk memberikan subsidi agar masyarakat semakin berminat menggunakan kendaraan listrik ini," ucap Budi di sela acara peluncuran Shuttle Motor Listrik, di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2022).
Menhub menjelaskan, kendaraan listrik menjadi suatu keniscayaan akan solusi kendaraan di masa depan. Transportasi publik menjadi titik awal dan contoh yang harus masif dilakukan dalam mensosialisasikan penggunaan kendaraan listrik. "Selanjutnya ini akan diikuti dengan penggunaan kendaraan listrik bagi masyarakat umum secara masif," ucap Budi.
Menhub meminta para pelaku industri untuk terus berinovasi. Salah satunya agar kendaraan listrik semakin terjangkau dengan kualitas semakin baik.
Shuttle Motor Listrik yang diresmikan ini adalah inisiasi dari Electrum, perusahaan bersama yang didirikan Gojek dengan TBS Energi Utama. Kehadiran fasilitas ini untuk mendukung dan memperlancar mobilitas para delegasi, panitia serta peserta Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang akan berlangsung di Bali. Rencananya layanan ojek motor ini disediakan secara gratis alias cuma-cuma untuk angkutan pengumpan atau shuttle.
Nantinya shuttle motor listrik gratis tersedia di halte antar jemput di lima titik strategis dan enam titik antar yang terintegrasi dengan layanan bus listrik dari Kementerian Perhubungan. Para mitra pengemudi ojek motor listrik yang bertugas sudah mendapatkan pelatihan khusus seputar service excellence, pengenalan kendaraan listrik serta bahasa inggris dasar.
Baca Juga: Kendaraan Listrik Harga Ekonomis, Solusi Percepatan Penggunaan EV di Indonesia
"Saya mengapresiasi inisiatif yang dilakukan pelaku industri seperti Electrum. Ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap upaya pemerintah memasifkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen ini kita tunjukkan saat Presidensi Indonesia pada G200. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal," ucap Budi.
Percepatan di Daerah
Sebelumnya, Menhub juga mendorong instansi Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi role model penggunaan kendaraan listrik. Ini setelah kehadiran Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Budi berharap Inpres ini ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga dan juga Pemda.
"Sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah kongkrit dan strategis untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansi masing-masing," ucap Budi.
Tiga hal yang perlu dilakukan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Adalah membuat baterai berkualitas, memperbanyak tempat pengisian daya atau penggantian baterai dan meningkatkan kualitas produk kendaraan listrik dalam negeri agar harganya ekonomis dan berkualitas. Untuk mencapai hal tersebut, Menhub berharap kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, universitas, BUMN serta dukungan sektor industri dalam negeri.
Kemenhub sendiri mencatat per 3 Oktober 2022 telah terdapat 28.188 unit kendaraan listrik berdasarkan sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) yang terbit. Kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit roda dua diomana 109 unit di antaranya adalah kendaraan roda dua hasil konversi, 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus dan enam unit mobil barang.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, untuk mendorong implementasi kendaraan listrik pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peta jalan (roadmap) KBLBB. Ini sudah ditetapkan sejak 2021 sampai 2030 mendatang. (STA/ODI)
Baca Juga: Butuh 1,8 Juta Unit Motor Listrik dalam Tiga Tahun Agar Harganya Semakin Murah
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Motor Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature