Kisah Pro Kontra Chopper Emas Milik Jokowi
Joko Widodo membeli motor bergaya chopper berkelir emas, akhir pekan lalu. Namanya, Chopperland. Keunikannya, tampak dari desain jok rendah dan penggunaan stang tinggi. Posisi pijakan kakinya juga agak ke depan, sehingga berkendara dengannya terasa rileks.
Gara-gara ulah Presiden Republik Indonesia itu, pro dan kontra tercipta di masyarakat. Satu sisi ada yang melihatnya sebagai hal positif. Terutama untuk menggelorakan dunia modifikasi Indonesia yang dianggap kurang terekspos. Jokowi pun mengaku demikian di akun Facebooknya, "saya membeli sepeda motor berwarna emas ini, selain karena memang suka, juga demi membangun brand value karya anak bangsa sendiri.”
Kuda besi seharga Rp 140 juta itu, memang pantas disebut produksi dalam negeri. Walau bahan mentahnya berasal dari Royal Enfield Bullet 350 buatan India, yang dipakai untuk Chopperland cuma 30 persen: mesin, tromol dan ban. Mesin satu silinder berkapasitas 350 cc, masih diandalkan sebagai jantung mekanisnya. Secara spesifikasi pabrikan, sanggup memuntahkan torsi puncak 28 Nm pada 4.000 rpm dan tenaga maksimal 20 PS pada 5.250 rpm. Transmisi padanannya, 5-percepatan manual.
"Selebihnya adalah karya garapan bengkel modifikasi Elders Garage dan mitranya. Jok kulitnya buatan Bandung, dijahit bagus sekali dan rapi. Rangkanya dirancang untuk ukuran rata-rata orang Indonesia oleh Veroland dan dibuat di Jakarta," papar Jokowi.
Melihat Chopperland, mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu, percaya garapan anak bangsa suatu saat sanggup menembus pasar ekspor seperti Thailand, Malaysia dan Filipina. Harapan itu memang tidak salah. Buktinya, apresiasi dari luar negeri sudah banyak bedatangan. Dari Eropa dan Australia sekalipun.
Dua motor modifikasi Indonesia, masuk nominasi sebagai The King of Motor Bike Expo 2018 di Italia. Mereka adalah The Stone karya Andika Pratama dari Kromworks Jakarta dan Skutt gubahan Queen Lekha Choppers Yogyakarta. Selain itu, motor-motor buatan rumah modifikasi Thrive Jakarta juga kerap mengisi kolom di media Australia, Bikeexif.
“Nah, akhirnya dengan adanya apresiasi ini, muncul harapan-harapan baru buat kita, kalau ternyata pasarnya bisa lebih besar lagi. Seperti yang sudah terjadi dengan produk-produk lain ketika Pak Jokowi memberikan apresiasi hasilnya menjadi lebih baik dibanding sebelumnya,” ucap Heret Frasthio punggawa Elders Garage seperti dikutip dari Biro Pers Kepresidenan.
Kontra
Jokowi juga mengaku siap mengajak berkendara Chopperland ke berbagai wilayah di Indonesia. Dia menyebut Papua atau Kalimantan sebagai destinasi utama. Hal serupa pernah dilakukannya dengan motor trail, Kawasaki KLX 150BF saat mengunjungi pembangunan infrastruktur di Papua dan Bekasi pada tahun lalu. Hanya saja pertanyaannya, apa motor modifikasi anyar milik Presiden Republik Indonesia itu layak ditunggangi?
Bila melihat sekilas, Chopperland cuma memiliki spion kiri, sebelah kanannya tidak ada. Motor tersebut pun dirancang tanpa lampu belakang dan sein sama sekali. Sehingga tidak bisa memberi informasi mumpuni ke pengguna jalan lain, saat ingin berbelok atau putar balik. Knalpot yang digunakan pun, punya bunyi menggelegar. Ditambah lagi tanpa plat nomor.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat 1 berbunyi: "Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Kendaraan modifikasi juga ternyata harus dilakukan uji tipe oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor terlebih dulu, sebelum digunakan di jalan raya. Pasal 50 ayat 1 mengatakan demikian. Pengujiannya terkait fisik untuk memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Lebih lanjut dipaparkan PP 55/2012 Pasal 125, persyaratan teknis yang dimaksud ada banyak. Mulai dari uji emisi gas buang, kebisingan suara, kondisi rangka, posisi pipa pembuangan dan lain-lain.
Sialnya, Chopperland pun belum melakukan pengujian ini. Lalu apakah Jokowi tetap touring dengan motor barunya, meski ada undang-undang yang dilanggar? Sampai sekarang, Presiden belum mengungkapkan pernyataan resmi. Atau saat touring nanti, undang-undang yang mengatur modifikasi motor sudah diubah lebih dulu? Pastinya tidak mudah. Perlu ada bantuan Dewan Perwakilan Rakyat, waktu yang tidak pendek dan lain-lain.
Harapan kami, semoga semuanya bisa berjalan mulus dengan unsur legal yang bisa terpenuhi. Bagaimanapun, niat Jokowi untuk memajukan industri kreatif lokal khususnya motor modifikasi harus diapresiasi! (Lodra/RS)
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Motor Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature