KESDM Mulai Program Konversi Motor Konvensional ke Motor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meluncurkan Pilot Project Konversi Sepeda Motor Mesin Penggerak Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Motor Listrik. Ini termasuk rangkaian penerapan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan, serta sebagai rencana aksi transisi menuju energi bersih.
Program KBLBB dalam Grand Strategi Energi Nasional (GSEN) menargetkan sebanyak 13 Juta sepeda motor listrik dan 2,2 juta mobil listrik pada 2030, dengan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta kilo liter per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e.
"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi besar bagi terlaksananya program ini, terutama kepada jajaran Kementerian Perhubungan melalui penerbitan Sertifikat Bengkel Konversi Sistem Penggerak Motor Listrik Pada Kendaraan Bermotor kepada Badan Litbang Kementerian ESDM dan Sertifikat Uji Tipe motor listrik, sehingga kami memiliki kesempatan untuk melaksanakan konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik," ujar Arifin di Bengkel Resmi Konversi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE/P3Tek), Gunung Sindur, Bogor dalam keterangan resmi (18/8).
Arifin juga berharap program konversi ini dapat menjadi pionir dan penggerak bagi penciptaan lapangan kerja serta UMKM baru, serta keterampilan baru bagi generasi muda bangsa, para siswa SMK/vokasi, teknisi bengkel dan lainnya.
Baca juga: Moeldoko Sambangi Pabrik Sepeda Motor Listrik Gesits, Lihat Proses Produksi Hingga Test Ride
Ia mengajak pemangku kepentingan di kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta untuk terlibat dalam program ini. Harapannya, di masa depan kolaborasi dapat terus berjalan untuk konversi moda transportasi lainnya dan penyebarluasan pelatihan serta keterampilan untuk penerapan yang lebih luas.
Program Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini merupakan bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.
Peningkatan penggunaan kendaraan listrik dengan dukungan penyediaan listrik berbasis energi bersih membuat pemerintah menargetkan pada 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 38 giga watt (GW).
Peraturan mengenai konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sudah tertuang dalam Permen Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama (mesin penggerak bahan bakar minyak/bensin) dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.
Pelaksanaan program konversi ini dilakukan pada pertengahan Agustus 2021 secara bertahap hingga akhir November 2021. Objek pilot project konversi adalah sepeda motor kendaraan operasional yang memiliki Nilai Buku per Juni 2021 nol rupiah.
Proyek perdana ini menargetkan mengkonversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek. Sampai saat ini, sebanyak 17 unit telah diserahkan ke P3Tek, selain 10 unit yang sudah diselesaikan konversinya menandai diluncurkannya Pilot Project Program Konversi sepeda motor di lingkungan KESDM.
Program konversi 100 unit sepeda motor ini memiliki manfaat yang sudah dihitung. Penghematan BBM sebanyak 1 liter per hari per unit atau total setahun 34 kiloliter per tahun. Selain itu penurunan emisi CO2 sebesar 0,72 ton per hari per unit atau total setahun sebesar 24,4 ribu ton CO2 per tahun.
Kehadiran motor listrik ini juga menambah konsumsi listrik sebanyak 2 kwh per hari per unit atau total sebesar 72 MWH per tahun (asumsi 340 hari per tahun). Efek lainnya dari transaksi belanja komponen konverter kit di dalam negeri dan sekaligus memberikan pelatihan keterampilan baru bagi teknisi bengkel/siswa SMK/vokasi dan bengkel UKM.
Saat ini, pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021 lalu. Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Pentingnya kerja sama dalam pelaksanaan konversi juga disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi di acara yang sama. Budi berharap KESDM dapat menjadi pembina bagi bengkel-bengkel UKM membangun bengkel konversi sehingga program ini dapat berjalan dengan baik.
"Dengan adanya bengkel konversi di Kementerian ESDM, harapan kami akan banyak juga dibangun bengkel-bengkel konversi yang bersertifikat yang sifatnya UKM dibina di tempat lain, sebagaimana yang dilakukan di P3TKEBTKE Kementerian ESDM," pungkas Budi. (Sta/Tom)
Baca juga: Dukungan Program Inkubasi untuk Pembuat Motor Listrik Lokal Skala IKM
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Motor Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature