IIMS 2023: Aismoli Jadi Mitra Pemerintah Dalam Pengembangan Bisnis dan Industri Sepeda Motor Listrik
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyebut, beberapa tahun ke belakang semakin banyak roda dua ramah lingkungan yang beredar di pasar otomotif nasional. Pihaknya memberi saran kepada agen pemegang merek (APM) tidak sekadar memproduksi. Mereka wajib menyiapkan ketersediaan pemeliharaan.
KEY TAKEAWAYS
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI)
Mereka mau memperjuangkan pengembangan praktik bisnis adil dan beretika dalam perdagangan serta industri dalam skala nasional maupun internasional.Dalam catatan Aismoli, pada 2019 terdapat 9 pabrikan motor listrik yang terdaftar di asosiasi. Sementara penjualan sepeda motor listrik dari 2019 sampai dengan 2022 telah mencapai lebih dari 30.837 unit.
"Secara pertumbuhan, penjualan motor listrik masih kecil tetapi secara pertumbuhan pabrikan dan tipe sangat tinggi karena sampai saat ini ada 53 pabrikan dan 282 tipe yang beredar,” ucap Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi dalam siaran pers yang diterima OTO, Kamis (23/2).
Sementara menurut Hanggoro Ananta, Sekretaris Jenderal Aismoli, meski saat ini ada 53 pabrikan yang terdaftar sebagai agen pemegang merek (APM) kendaraan listrik di Kementerian Perindustrian, keberadaan motor listrik masih belum mendapatkan apresiasi positif. Terdapat sejumlah hambatan yang membuat roda dua niremisi belum dapat diterima di masyarakat secara maksimal.
Baca juga: IIMS 2023: Deretan Motor Listrik yang Bisa Dijajal
Menanggapi hal itu, Aismoli ingin menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan bisnis dan industri sepeda motor listrik yang kompetitif di Indonesia. Mereka mau memperjuangkan pengembangan praktik bisnis adil dan beretika dalam perdagangan serta industri dalam skala nasional maupun internasional.
Selain itu, mengutamakan lingkungan usaha yang kondusif bagi perkembangan industri. Dan menjadi wadah industri sepeda motor listrik dan pelaku konversi untuk saling berkomunikasi, menyampaikan pikiran dan ide-ide serta permasalahan yang timbul untuk dicarikan solusi bersama.
Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, pemerintah memiliki rencana yakni Percepatan program KBL Berbasis Baterai untuk transportasi jalan diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL berbasis Baterai, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBL berbasis baterai, perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Terdapat pula Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Apabila insentif dan rencana pemerintah terkait pengembangan ekosistem kendaraan listrik terus didorong, maka hal itu bakal menarik pengguna sepeda motor listrik lebih banyak. Masyarakat bisa menjadikan kendaraan listrik sebagai salah satu pilihan dalam pembelian kendaraan di masa mendatang.
Industri Kendaraan roda dua berbasis baterai terus diakselerasi oleh pemerintah. Pada 2025 mendatang, pemerintah bahkan menargetkan 2 juta unit motor listrik mengaspal di Tanah Air. Bila dibandingkan dengan negara lain, industri kendaraan listrik mendapat dukungan yang besar dari pemerintah. Alhasil, pemerintah saat ini perlu banyak melakukan koordinasi untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
(BGX/TOM)
Baca juga: IIMS 2023: Seleksi Motor Listrik Baru dengan Harga di Bawah Rp20 Juta
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature