Aismoli Apresiasi Pemerintah Terkait Program Kendaraan Motor Listrik
Pemerintah telah mengumumkan penerapan kebijakan insentif atau subsidi untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB). Insentif ini mulai efektif 20 Maret 2023. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/3/2023).
KEY TAKEAWAYS
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI)
Mendukung penuh kebijakan subsidi untuk motor listrikLuhut mengungkapkan penerapan subsidi kendaraan listrik ini sejalan dengan Peraturan presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Menurutnya pemerintah punya peran penting dalam mendorong suatu industri, dan untuk mengejar adopsi kendaraan listrik, maka perlu menerapkan kebijakan yang pro terhadap program ini.
Menanggapi hal itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) mendukung penuh kebijakan subsidi Kendaraan Bermotor Listrik dan Berbasis Baterai (KBLBB). Syarat yang diberikan pemerintah dalam memberikan insentif kepada produsen motor listrik salah satunya adalah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal mencapai 40 persen.
Untuk produsen Iain yang belum mencapai TKDN 40 persen, Aismoli terus mendorong para pabrikan agar bisa tercapai. “Untuk kendaraan yang belum TDKN 40 persen, kita tanyakan industrinya. Kita jembatani antara pelaku industri dan pemerintah. Supaya konsumen bisa menikmati dan memiliki pilihan kendaraan yang mendapat bantuan dari pemerintah,” kata Sekjen Aismoli, Hanggoro Ananta Khrisna.
Baca juga: Hitung Harga Motor Listrik Setelah Dapat Subsidi Rp7 Juta, Termurah Rp3 Jutaan!
Aismoli selalu mendukung program pemerintah dalam percepatan di Industri Motor Listrik Indonesia. “Kita hanya bisa mendukung mensukseskan program pemerintah. Kita support dan bekerja keras untuk mencapai TKDN yang ditentukan pemerintah. Di mana pada 2024 diharapkan bisa mencapai 60 persen dan selanjutkan 80 persen,” ucap Hanggoro
Seperti yang pernah dikatakan Ketua Umum Aismoli, Drs. Budi Setiyadi, S.H, penjualan motor listrik di Indonesia hingga tahun depan sebanyak 2 juta unit. Adanya subsidi dari pemerintah bisa menggenjot angka penjualan roda dua ramah lingkungan.
"Sampai dengan 2024 diharapkan ada 2 juta motor listrik (yang terjual). Kita terima kasih juga pemerintah sudah menginisiasi, tinggal menunggu saja terkait subsidi. Saya kira itu sangat mendukung (penjualan motor listrik)," kata Budi dalam Seminar & Talkshow Pengenalan Aismoli di IIMS, Jiexpo Kemayoran, Jakarta (24/2).
Subsidi untuk Roda Dua
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk di tahap awal merek sepeda motor listrik yang bisa menikmati pemberian insentif ini adalah Gesits, Volta, dan Selis. Mereka sudah diproduksi secara lokal di Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Di lain sisi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, pemerintah menyiapkan bantuan Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru. Pemerintah juga memberikan bantuan Rp7 juta per unit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional ke motor listrik pada tahun ini.
"Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450 sampai 900 VA. Ini agar mendorong produktivitas dan efisiensi mereka. Skema dan panduan umum tersebut sedang dipersiapkan Kemenperin. Salah satu syaratnya adalah NIK KTP tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah," ucap Fabrio.
Sebagai tambahan, syarat bantuan ini diberikan pada produsen motor listrik yang diproduksi di Indonesia. Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria juga tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.
Nantinya pemerintah memberikan subsidi ke produsen motor. Alasannya agar mempermudah pengawasan bantuan yang diterima. Caranya, konsumen yang membeli motor listrik lewat produsen atau diler akan periksa NIK KTP apakah layak mendapatkan bantuan. Jika dinilai layak, konsumen akan dipesankan kendaraan sesuai dengan prosedur dan akan diajukan klaim bantuan ke bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Bank akan memeriksa berkas dan akan membayarkan bantuan Rp7 juta di produsen kendaraan bermotor listrik.
(BGX/TOM)
Baca juga: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku 20 Maret 2023, Catat Syarat Dapatnya
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Motor Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature