Pajak Emisi Bakal Mengancam Nasib LCGC, Daihatsu Harap Ada Kejelasan
Pemerintah telah melakukan perubahan pada pajak penjualan atas barang mewah untuk otomotif. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 73 Tahun 2019, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru kini berdasarkan emisi. Rencananya peraturan ini akan mulai berlaku 16 Oktober mendatang alias Sabtu besok.
Meski demikian, bagaimana prosedur dan pelaksanaannya, pihak pemegang merek masih menunggu kejelasan dari pemerintah. Hal ini terkait aturan keringanan pajak yang masih berlaku hingga akhir tahun yakni diskon PPnBM 100 persen untuk beberapa model kendaraan.
Salah satunya adalah PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang menyatakan masih menunggu kejelasan penerapan carbon tax tersebut. Pasalnya, selain akan bersinggungan dengan peraturan relaksasi PPnBM hingga akhir tahun, kehadiran carbon tax akan mengubah harga produk yang termasuk dalam kategori LCGC mengalami kenaikan sekitar 15 persen.
“Kalau dengan PP 74 LCGC akan naik 3 persen dari sebelumnya kategori 0 persen. Tapi kalau peraturan itu belum ditandatangani maka LCGC akan masuk kategori mobil penumpang yang pajaknya kena 15 persen,” ucap Amelia Tjandra, Marketing Director & Corporate Planning and Communication Director PT ADM dalam konferensi pers, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Trio Sigra, Gran Max, dan Ayla Penyumbang Terbesar Penjualan Daihatsu Hingga September
Untuk diketahui, perhitungan pajak emisi ini membuat semua jenis mobil yang mesinnya di bawah 3.000 cc terkena PPnBM sebesar 15 persen bila tingkat efisiensi bahan bakarnya mencapai 15,5 kilometer per liter atau emisi CO2 di bawah 150 gram.
Bila mobil dengan mesin di bawah 3.000 cc efisiensinya hanya sanggup di rentang 11,5 sampai 15,5 km per liter dengan emisi CO2 15-200 gram per kilometer, maka dikenakan PPnBM 20 persen.
Jika mobil dibawah 3.000 cc tingkat efisiensi bahan bakarnya hanya sanggup 9,3 sampai 11,5 kilometer per liter atau emisi CO2 200-250 gram per liter, dikenakan 25 persen PPnBM. Lalu pajak PPnBM 40 persen dikenakan bila mobil di bawah 3.000 cc konsumsi bahan bakarnya kurang dari 9,3 kilometer per liter atau CO2 lebih dari 250 gram per kilometer.
Amel mengungkapkan pihaknya masih terus mengejar pemerintah terkait turunan peraturan yang lebih jelas, khususnya untuk LCGC. Calon konsumen mobil murah ramah lingkungan ini dipastikan akan kaget dengan harga yang ditawarkan dengan kenaikan 15 persen.
Harapannya dengan kejelasan peraturan terkait LCGC maka akan ada kejelasan harga yang akan dikenakan pada mobil murah tersebut. Daihatsu bersama GAIKINDO (gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) tengah meminta LCGC dimasukkan dalam jenis kendaraan yang menerima relaksasi PPnBM.
Tujuannya untuk menunggu kepastian aturan yang jelas dan petunjuk teknis mengenai harga LCGC. Lebih tepatnya berusaha agar kenaikan harga imbas carbon tax baru direalisasikan mulai 2022 mendatang.
“Kita jualan mengikuti aturan, sementara peraturan carbon tax berlaku 16 Oktober dan sampai saat ini belum ada turunannya. Konsumen yang akan beli LCGC pada 16 Oktober nanti akan kaget harganya naik 15 persen. Bersama Gaikindo sudah mencoba meminta pemerintah agar memberikan relaksasi juga bagi LCGC sampai Desember. Jadi kenaikannya dimulai Januari 2022 tapi sampai hari ini belum ada hasil,” ucap Amel.
Tujuan Pajak Emisi
Indonesia bergerak bersama negara-negara di seluruh dunia untuk menargetkan lingkungan yang menghasilkan sedikit emisi. Salah satu yang diterapkan adalah dengan pajak karbon yang menjadi instrumen pengendali perubahan iklim.
Indonesia berkomitmen untuk menggunakan beragam instrumen fiskal guna membiayai pengendalian perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan. Indonesia menjadi salah satu negara penggerak pertama pajak karbon di dunia terutama di kelas negara kekuatan ekonomi baru.
Tujuan utama dari pengenaan pajak karbon adalah mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41 % dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Selain itu, pengenaan pajak karbon memberikan sinyal kuat yang mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, dan ramah lingkungan. Penerimaan negara dari pajak karbon dapat dimanfaatkan untuk menambah dana pembangunan, investasi teknologi ramah lingkungan, atau memberikan dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk program sosial.
Penerapan pajak karbon dan pengembangan pasar karbon merupakan milestones penting menuju perekonomian Indonesia yang berkelanjutan, serta menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam agenda pengendalian iklim global. Momentum ini menjadi kesempatan Indonesia mendapatkan manfaat penggerak pertama. (Sta/Tom)
Baca juga: Perkiraan Harga dan Fitur Baru All-New Daihatsu Xenia 2022
Jual mobil anda dengan harga terbaik
-
Jelajahi Daihatsu Ayla
Model Mobil Daihatsu
Jangan lewatkan
Promo Daihatsu Ayla, DP & Cicilan
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Populer
Video Mobil Daihatsu Ayla Terbaru di Oto
Bandingkan & Rekomendasi
|
|
Jenis Bahan Bakar
Bensin
|
Bensin
|
Mesin
998
|
999
|
Tenaga
66
|
67
|
Torsi
89 Nm
|
91 Nm
|
Ground Clearance
160 mm
|
184 mm
|
Jenis Transmisi
Manual
|
Otomatis
|
Mesin
1.0L Petrol Engine, In-line 3 Cylinder 12 Valve DOHC
|
1.0L Petrol Engine, 3 Cylinder 12 Valve
|
|
Tren Hatchback
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil Daihatsu Ayla dari Carvaganza
Artikel Mobil Daihatsu Ayla dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice