Truk ODOL Membandel, Kemenhub dan Kepolisian Percanggih Diri
Truk dengan muatan berlebih kerap buat masalah. Tak jarang kecelakaan terjadi, hingga merenggut nyawa pengendara maupun pengguna jalan lain. Upaya memperketat regulasi pun dilakukan oleh Kemenhub untuk mengatasi masalah ini.
“Kami ingin mempersempit ruang gerak truk ODOL (Overload and Over Dimension). Salah satunya, akan kami ganti menggunakan aplikasi saat melakukan pengecekan, yang terintegrasi dengan kepolisian,” pungkas`Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, dalam diskusi bertajuk “Road to Zero ODOL” yang dihelat FORWOT (Forum Wartawan Otomotif).
Hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi kecolongan pemalsuan buku. Selama ini, pengecekan di jalan biasanya dilakukan oleh kepolisian, yang notabene tak mengetahui detil. Yang memahami secara perinci ialah petugas Dishub. Makanya dengan sistem aplikasi yang terintegrasi, diharapkan bisa memperketat pengecekan di jalan.
Gerbang masuk tol juga bakal dipasangkan alat Weigh-in-Motion (WIM). “Selama ini ruas tol seringkali luput dari pengawasan kami. Makanya akan dipasang WIM di pintu gerbang masuk. Alat ini fungsinya mendeteksi truk kalau memang kelebihan beban. Setelah ditemukan pelanggaran, langsung dibawa ke jembatan timbang,” tambahnya. Hal ini ditargetkan rampung pada 2020 dan mekanisme pengawasan nantinya dilakukan pihak kepolisian.
Sistem penilangan yang diadaptasi, juga diperketat dengan mekanisme elektronik. Jadi risiko praktik suap menyuap di jalan diharapkan bisa terkikis. Pembayaran harus langsung dilakukan ke bank, atau melalui mesin EDC yang disediakan.
Pasal 277, UU No.22 Tahun 2009 kini mengungkung para pelanggar. Tak hanya pengemudi, para pemilik juga dijerat hukuman jika ditemukan pelanggaran. “Baik operator, diler atau karoseri, jika ditemukan pelanggaran ancamannya satu tahun kurungan dan denda 24 juta,” katanya.
Kami sangat setuju, karena di beberapa kasus, pengemudi pun hanya mendapat instruksi dari pemilik kendaraan. Dengan dalih mencari untung sebanyak-banyaknya dan modal sesedikit mungkin. Hal ini tak bisa menjadi justifikasi bagi pengusaha untuk membiarkan kendaraan operasionalnya membahayakan pengguna jalan. Namun, Kemenhub tetap membantu berjalannya usaha dengan rencana membuat estimasi biaya logistik. “Kami buatkan juga untuk para pengusaha, perhitungan biaya logistik berbagai transportasi darat sebagai acuan,” ujarnya.
Dalam diskusi, Jusri Pulubuhu, Direktur Pelatih Jakarta Defensive Driving Consulting, turut menambahkan. Menurutnya, vokasi pada pengemudi truk masih kurang dan alangkah lebih baik difasilitasi pemerintah.
“Perlu sosialisasi aturan ataupun mengenai pemahaman keselamatan bagi pengemudi. Sistem pengembangan SDM dan pendidikan, itu harus ada. Dan ini baiknya diendorse pemerintah,” tegasnya. Ia mencontoh sistem yang ada di Amerika Serikat sejak zaman dahulu. Penanaman soal keselamatan dan pendidikan mengemudi truk, sama ketatnya seperti seorang pilot sekalipun. (Hlm/Van)
Baca Juga: Isuzu Pastikan Truk Dagangannya Aman dan Laik Jalan
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Terbaru
- Populer
Video Truk Terbaru di Oto
Artikel Truk dari Zigwheels
- Motovaganza