Penerapan Aturan Euro-4 Untuk Diesel Mulai 7 April 2022
Wacana penerapan Euro-4 bagi kendaraan diesel menyeruak belakangan ini. Pasalnya, pemerintah lewat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 akan menerapkan aturan emisi tersebut pada tahun ini. Tepatnya pada 7 April 2022 mendatang.
KEY TAKEAWAYS
Dasar kebijakan peralihan ke Euro-4
Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017Lantas bagaimana dengan kesiapannya? Peraturan ini beberapa kali ditunda untuk memenuhi standar kesiapan mulai dari produsen hingga penyedia bahan bakar. Pihak produsen bahkan sudah mempersiapkan sejak beberapa tahun lalu bahwa mereka tinggal menunggu tanda dimulainya dari pemerintah selaku eksekutor.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengungkapkan aturan ini akan berlaku sesuai jadwal. Termasuk untuk alat uji tipe.
"Kita on schedule dan saat ini kita sedang rapatkan. Untuk implementasinya sudah siap, untuk alat uji tipenya juga sudah siap semuanya," ucap Budi yang ditemui di sela acara Gaikindo Jakarta Auto Week (JAW) 2022 akhir pekan lalu.
Budi mengungkapkan, produk kendaraan dengan mesin diesel saat ini sudah melakukan uji tipe. Sebagai tambahan, penerapan peraturan ini juga menunggu kesiapan Pertamina, selaku produsen dan distributor bahan bakar, untuk mendistribusikan bahan bakar yang sesuai dengan aturan Euro-4.
"Semua unit juga sudah diuji tipe. Sekarang tinggal menunggu dari Pertamina. Saat rapat terakhir kemarin Pertamina sendiri bilang sudah siap. Cuma mungkin distribusinya di beberapa daerah yang harus difokuskan," ucap Budi.
Sebelumnya aturan Euro-4 mesin diesel ini banyak mendapat kritikan. Pertama terkait kejelasan dan jaminan ketersediaan bahan bakar hingga ke pelosok negeri. Masih ada soal besaran harga BBM dan lonjakan harga kendaraan. Pemerhati transportasi mengungkapkan masalah seperti distribusi seolah hilang dari pasaran membuat pengusaha truk terdampak cukup besar. Terlebih jika aturan Euro-4 sudah siap diberlakukan, namun bahan bakar tidak tersedia cukup, tentu akan membuat masalah pada kinerja mesin.
Dari pihak produsen, hampir sebagian besar sudah mengaku siap dan mendukung kebijakan pemerintah ini. Misalnya PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (Mitsubishi Fuso Indonesia) yang mempersiapkan 29 model kendaraan niaga berspesifikasi Euro-4.
PT Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI) juga telah mengungkapkan kesiapan mereka menyambut Euro-4. Hino menghadirkan produk dengan mesin, ECU dan teknologi yang siap memenuhi aturan Euro-4 dengan standar BBM minimal Cetane Number 51 dan kandungan sulfur maksimal 50ppm. UD Trucks juga memastikan produknya siap memenuhi standar emisi Euro-4. Produk mereka kini dibekali teknologi Selective Catalytic Reduction (SCR) untuk pengolahan emisi.
Kebijakan Euro 4 ini masuk dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Anjuran peralihan Euro-4 juga sudah tertuang pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. (STA/RS)
Baca juga: Hino Kena Skandal Emisi, Akui Serahkan Data Palsu Sejak 2016
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Populer
Video Truk Terbaru di Oto
Artikel Truk dari Zigwheels
- Motovaganza