Mitsubishi Fuso dan Kemenhub Sosialisasikan Zero ODOL Pada Karoseri
Mitsubishi Fuso mendukung aturan pemerintah soal zero Over Dimension Over Load (ODOL). Sebuah aturan yang digagas untuk menghindari kelebihan muatan dan dimensi pada truk. Terkait hal itu, Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) menggelar diskusi bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, perusahaan karoseri dan diler.
Selain diskusi, KTB juga memberikan sosialisasi kepada konsumen terkait aturan muatan kendaraan niaga. Sekira 50 perusahaan karoseri dan 20 group diler dari seluruh Indonesia, terlibat dalam acara diskusi itu. Mereka mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Sigit Irfansyah. ATD, M.Sc, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pemaparan yang disampaikan, mengajak para pemilik, sopir, hingga karoseri untuk memahami regulasi kelebihan muatan dan dimensi truk. Menurut Sigit, Zero ODOL ditargetkan dapat terealisasi sepenuhnya di 2021 mendatang. Regulasi itu untuk kepentingan dan keselamatan bersama.
Penerapan regulasi ODOL disambut baik Fuso Indonesia. Menurut mereka, truk yang melebihi muatan dan dimensi bisa menyebabkan kerugian negara dan meningkatkan kecelakaan di jalan. Di sisi lain, pemerintah juga sedang gencar mempersempit ruang gerak pelaku truk ODOL. Langkah yang mereka jalani saat ini, melakukan sinergi lintas instansi antara Dishub, Kepolisian dan pengelola jalan tol.
Di Indonesia, regulasi itu memang masih menjadi PR besar. Makanya pemerintah Indonesia bakal bertindak tegas untuk para pelanggar ODOL. Sesuai pasal 277, UU 22 Tahun 2009, pelanggar mendapat sanksi berupa denda hingga hukuman pidana. Upaya itu perlu dilakukan, mengingat banyak kerugian yang harus ditanggung. Di antaranya merusak jalan dan jembatan, kecelakaan yang menelan korban jiwa, serta kemacetan yang berakibat pada penurunan produktivitas.
Terkait regulasi yang bakal diterapkan, pemerintah fokus terhadap perusahaan karoseri. Karena berawal dari merekalah kerangka badan kendaraan niaga dibangun. Perusahaan karoseri diimbau agar mematuhi regulasi yang berlaku. Jika tidak sesuai, maka pemerintah tidak akan meloloskan berkas-berkas perizinan kendaraan, seperti SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe kendaraan (SRUT).
Upaya pengawasan muatan barang dilakukan dengan mengawasi empat hal : pengawasan terhadap tata cara muat, daya angkut, dimensi kendaraan, serta kelengkapan administrasi kendaraan. Untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan berkas perizinan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan sosialisasi melalui sistem online. Dengan proses itu, diharapkan dapat memangkas waktu dan lebih efisien.
Bagi Mitsubishi Fuso, mencegah dan memerangi ODOL butuh kerja sama, komitmen, serta kesadaran semua pihak. Kepentingan bisnis tidak harus mengabaikan kerugian negara akibat ODOL. Kepentingan bisnis juga tidak harus mengabaikan keselamatan bersama.
Baca Juga: Hino Resmikan Gudang Spare Part Baru Layani Indonesia Timur
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Populer
Video Truk Terbaru di Oto
Artikel Truk dari Zigwheels
- Motovaganza