Dukung Keselamatan Transportasi, Hino Buka Fasilitas Uji KIR Swasta Pertama untuk Umum
Melayani umum dari berbagai merek dan model kendaraan
Sebagai upaya mendukung keselamatan transportasi, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) meluncurkan Unit Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) dan fasilitas Uji KIR berstandarisasi dan berizin resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
KEY TAKEAWAYS
Kendaraan apa saja yang bisa uji KIR di fasilitas Hino?
Terbuka untuk umum dari berbagai model dan jenis seperti mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, hingga kereta tempelan.Uji KIR milik HMSI ini jadi fasilitas pengujian swasta pertama di Indonesia dengan peralatan lengkap serta sumber daya yang tersertifikasi. Fasilitas ini dibangun dengan investasi lebih dari Rp10 miliar dan berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 8.5, Jatake, Kota Tangerang.
After Sales & Technical Director PT HMSI, Irwan Supriyono menjelaskan, hadirnya Uji KIR dari HMSI bukan hanya kewajiban namun juga investasi untuk keselamatan, kelancaran operasional, dan kelestarian lingkungan. Kendaraan yang laik jalan menurutnya bisa memberi manfaat bagi pengemudi, penumpang, dan masyarakat luas.
"Kembali pada fokus Hino tentang keselamatan, ini menjadi prioritas kami serta menjadi misi di global prinsipal Jepang. Bagaimana kita bisa memastikan keamanan kendaraan dan juga memperhatikan lingkungan hidup," pungkas Irwan di Diskusi Hino x Forwot pada gelaran GIICOMVEC 2024, di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Baca juga: Hino Sajikan Solusi Bisnis Komplet di GIICOMVEC 2024, Pajang Produk Sampai Uji KIR
Fasilitas Uji KIR HMSI melayani uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku seluruh Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KWBU). Oleh karena itu, fasilitas ini terbuka untuk umum bagi para pemilik kendaraan bermotor wajib uji, baik yang berdomisili di Kota Tangerang maupun menumpang uji dari seluruh Indonesia bisa melakukan uji KIR di fasilitas ini.
"Kami menerima uji KIR baik dari merek Hino dan non-Hino. Untuk kendaraan dari luar Kota Tangerang juga bisa, asalkan menyertai surat rekomendasi numpang uji dari Dinas Perhubungan Kota dan Kabupaten masing-masing," tambah Irwan.
Tarif yang dipatok untuk melakukan uji KIR adalah Rp275 ribu dengan tawaran proses uji yang cepat hanya 55 menit. Pendaftaran dan pemilihan jadwal uji bisa dilakukan secara daring sehingga dapat bebas antrean dan mengefisiensi waktu tanpa mengganggu operasional kendaraan.
Hingga saat ini fasilitas uji KIR milik Hino mengakomodasi hingga 40 unit kendaraan setiap harinya. Kategori kendaraan yang bisa melakukan pengujian tergolong lengkap, mulai dari mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, hingga kereta tempelan.
Bukan cuma itu saja, di fasilitas ini juga menyediakan bengkel umum yang mampu memperbaiki semua merek kendaraan bermotor. Jadi misalnya dalam pengujian KIR dinyatakan gagal karena ada komponen yang tak laik, pihak Hino bisa melakukan perbaikan dengan cepat agar Uji KIR bisa berlangsung sesuai harapan pengendaranya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Fasilitas Uji KIR PT HMSI, Dhana Darmasetiawan memastikan bila proses pengujian KIR di fasilitas milik Hino bebas pungli, mudah, dan transparan. Selain itu juga metode pengujian mengikuti regulasi pemerintah yang ditambah dengan inspeksi standar dari dari Hino.
"Sehingga bisa menghasilkan kualitas uji yang dapat dipertanggung jawabkan, serta rekomendasi pabrikan yang tepat. Kami juga memfasilitasi pengecekan dan perbaikan di tempat yang tentu pengujian ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sebagai informasi, syarat uji berkala kendaraan bermotor dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021. Di dalamnya mengatur persyaratan administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan.
Lalu ada juga persyaratan teknis di mana pengujian dengan atau tanpa peralatan uji guna memastikan terhadap ketentuan persyaratan teknis. Dan terakhir persyaratan laik jalan, yakni dengan pengukuran kinerja minimal kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas laik jalan.
"Seluruh SDM Penguji HMSI berintegritas dan memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat. Di sini juga memiliki beberapa fasilitas yang menunjang kenyamanan para pemilik kendaraan, mulai dari ruang tunggu dan kelengkapan lainnya," paparnya.
Fasilitas uji KIR HMSI beroperasi dari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Nah, selain bisa melakukan pendaftaran online, pengendara atau pemilik juga bisa mendaftar secara langsung di tempat dengan syarat membawa kelengkapan uji KIR yang dibutuhkan. (KIT/TOM)
Baca juga: KTB Mempertimbangkan Sistem Sewa untuk Truk Listrik Fuso eCanter
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Terbaru
- Populer
Video Truk Terbaru di Oto
Artikel Truk dari Zigwheels
- Motovaganza