Aturan Larangan Kendaraan Niaga Bermuatan Lebih (ODOL) Berlaku Penuh Awal 2023

Aturan Larangan Kendaraan Niaga Bermuatan Lebih (ODOL) Berlaku Penuh Awal 2023

Kementerian Perhubungan resmi melarang angkutan barang yang berlebih awal 2023. Jadi aturan Over Dimension and Over Load atau ODOL kini belum sepenuhnya diterapkan. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kemudian Korlantas Polri, Kementerian Perindustrian dan stakeholder terkait di Jakarta (24/2).

“Diadakan rapat koordinasi untuk mencari solusi. Di satu sisi kami punya keinginan untuk menegakkan aturan ODOL. Tetapi di sisi lain kita tengah menghadapi masalah ekonomi akibat wabah virus corona. Dan isu lainnya yang mempengaruhi ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, kami memberikan toleransi sampai akhir 2022 dan pada 1 Januari 2023 berlaku penuh,” ucap Menhub Budi dalam keterangan resmi.

Ia menilai, penundaan pemberlakuan ODOL secara penuh ini karena adanya permohonan dari para pelaku usaha untuk meminta tenggat waktu. Dibilang butuh adaptasi sebelum aturan benar-benar ditegakkan. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan produktivitas dari Tanjung Priok. Sebab tempat ini sebagai pusat logistik nasional yang melayani 60 persen kegiatan distribusi Indonesia.

Namun demikian, Menhub menjelaskan, untuk jalan tol tertentu aturan pelarangan ODOL ini mulai diberlakukan sekarang. Ruas yang berlaku ialah jalan tol dari Tanjung Priok sampai ke Bandung. Termasuk pelarangan angkutan ODOL masuk ke pelabuhan penyeberangan. “Jadi (jalan tol) Tanjung Priok – Jakarta – Cikampek – Bandung tetap diberlakukan pelarangan ODOL. Teknisnya apakah bakal diberlakukan hari ini atau minggu depan, segera disiapkan,” lanjut dia.

Pada masa tenggat ini, Menhub meminta kepada pelaku usaha untuk mempersiapkan diri jelang diberlakukannya aturan pelarangan secara penuh. Misal dengan tidak membeli mobil baru yang belum berkualifikasi regulasi ODOL. Ia mengaku, Kemenhub juga melakukan pembenahan seperti uji KIR. Termasuk mulai mengoptimalkan angkutan alternatif pengangkut barang selain truk, seperti kapal ro-ro dan kereta api.

Pelanggaran

Sebagai informasi, hingga November 2019 Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengawasi angkutan logistik di 73 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Atau jembatan timbang yang dikelola. Tercatat 2.073.698 kendaraan masuk UPPKB. Sebanyak 39 persen atau 809.496 kendaraan melanggar aturan. Adapun paling banyak terdapat pada daya angkut sebesar 84,43 persen.

Masalah ODOL sebetulnya lebih disorot lantaran aspek keselamatan. Karena telah banyak dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan akibat muatan berlebih. Misalnya angkutan ODOL kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan Raya. Kemudian dinilai berpolusi udara tinggi, penyebab kerusakan infrastruktur jalan, jembatan dan pelabuhan.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini sejumlah asosiasi. Seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Serta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan sejumlah pihak terkait. (Alx/Odi)

Baca Juga: GIICOMVEC 2020 Tekankan Keselamatan Berkendara Lewat Banyak Program

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Anjar Leksana

Anjar Leksana

Anjar Leksana adalah wartawan multitalenta. Ia pernah jadi guru bahasa Inggris, sebelum kepincut jadi wartawan ekonomi di salah satu majalah. Tidak lama, ia lantas tertarik dengan dunia otomotif, yang hingga sekarang dilakoni. Kiprahnya di dunia jurnalistik otomotif diawali dengan menulis untuk majalah otomotif ternama seperti Autocar Indonesia, Autobild, hingga Black Experience. Pengalamannya mengulas mobil serta pengetahuannya di bidang industri menjadi modal berharga untuk menyuguhkan tulisan yang berkualitas.

Baca Bio Penuh

GIIAS 2024

IMOS 2024

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita

Video Truk Terbaru di Oto

Oto
  • Mercedes-Benz Actros & Arocs | First Drive | Berapa Harganya? | OTO.com
    Mercedes-Benz Actros & Arocs | First Drive | Berapa Harganya? | OTO.com
    03 Jul, 2019 .
  • Volvo Truck FH16 | First Drive | Menjajal Truk Bermesin 16.000 cc | OTO.com
    Volvo Truck FH16 | First Drive | Menjajal Truk Bermesin 16.000 cc | OTO.com
    16 Apr, 2019 .
Tonton Video Truk

Artikel Truk dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Fuso eCanter Jadi Truk Listrik Pertama yang Beroperasi di Indonesia
    Fuso eCanter Jadi Truk Listrik Pertama yang Beroperasi di Indonesia
    Zenuar Istanto, 14 Nov, 2024
  • Mitsubishi Fuso Fighter-X Dapat Penyegaran, Tampilan Jadi Lebih Tangguh
    Mitsubishi Fuso Fighter-X Dapat Penyegaran, Tampilan Jadi Lebih Tangguh
    Zenuar Istanto, 17 Okt, 2024
  • Kiprah 50 Tahun Isuzu Berniaga dan Membangun Kepercayaan di Indonesia
    Kiprah 50 Tahun Isuzu Berniaga dan Membangun Kepercayaan di Indonesia
    Anjar Leksana, 02 Okt, 2024
  • Mesin Diesel Mitsubishi Ini Dijual Hampir Rp2 Miliar
    Mesin Diesel Mitsubishi Ini Dijual Hampir Rp2 Miliar
    Anjar Leksana, 02 Sep, 2024
  • Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect  
    Canggihnya Sistem Otonom Truk Sampah Fuso eCanter SensorCollect  
    Anjar Leksana, 20 Agu, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*