Mobil Listrik Mogok Tak Boleh Sembarangan Diderek, Ini Alasannya
Motor penggerak listrik adalah komponen yang harus diperhatikan
Ekosistem mobil listrik di Indonesia semakin berkembang. Sekarang banyak sekali produk EV terbaru bermunculan semenjak pemerintah memberikan regulasi pendukung dan insentif. Perlu diketahui, sistem penggerak yang berbeda antara kendaraan listrik dengan kendaraan internal combustion engine. Sehingga membuat penggunaan, perawatan, hingga penangan ketika kondisi darurat berbeda. Salah satu yang perlu diantisipasi adalah ketika kendaraan listrik mogok. Lantas apa yang harus dilakukan?
KEY TAKEAWAYS
Sistem penggeraknya sangat berbeda dengan mesin pembakaran konvensional
Derek dengan cara towing akan lebih amanHal pertama yang mesti diperhatikan oleh pengguna kendaraan listrik apabila mengalami mogok di tengah perjalanan adalah harus tenang. Pastikan semua penumpang dalam kondisi baik dan kendaraan diusahakan bisa di posisi aman. Kemudian apabila Anda ingin menderek mobil. Pastikan dilakukan dengan benar dan tepat agar tidak menambah kerusakan perangkat lain. Sesuatu yang bisa membuat biaya perbaikan semakin banyak.
Perhatikan juga kendaraan derek yang digunakan menggunakan model flatbed. Sehingga posisi kendaraan yang mogok bisa digendong sepenuhnya di atas kendaraan derek. Penggunaan kendaraan gendong model flatbed ini untuk meminimalisir kerusakan di motor penggerak apabila dipaksa diderek atau bahkan di dorong terlalu jauh.
Baca Juga: Cara Cas Baterai Mobil Listrik di SPKLU
Ambil contoh produk DFSK yakni model Seres E1 yang menggunakan Permanent Magnet Synchronous Motor di roda belakang dengan dukungan transmisi otomatis. Jika kendaraan ini mengalami mogok dan hendak diderek. Hal pertama yang dilakukan adalah memindahkan transmisi ke posisi Netral.
Kemudian Seres E1 bisa didorong agar naik ke atas truk derek dan digendong di atasnya. Para insinyur memberikan toleransi untuk mendorong Seres E1 sejauh lebih kurang 10 meter. Setelah sampai di atas flatbed, transmisi bisa dipindah ke posisi parking dan roda dikunci untuk mengamankan selama di atas.
“Mobil listrik menggunakan motor penggerak untuk memutar roda dan komponen ini tidak bisa bekerja apabila kendaraan dalam kondisi mati. Oleh sebab itu gunakan derek flatbed apabila kondisi kendaraan mogok. Kemudian segera antarkan kendaraan ke bengkel resmi untuk mendapatkan penanganan yang optimal dari mekanik kami yang sudah terlatih. Termasuk jaminan suku cadang yang original,” ungkap Herry Bertus Windyarto, Deputy Head of Customer Service Division PT Sokonindo Automobile, dalam keterangan tertulis lewat surat elektronik. (ALX/ODI)
Baca Juga: Setiap Pembelian DFSK Seres E1 Otomatis Dapat Wall Charger Senilai Rp15 Juta
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Model Mobil DFSK
GIIAS 2024
IMOS 2024
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Unggulan DFSK
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil DFSK Terbaru di Oto
Artikel Mobil DFSK dari Carvaganza
Artikel Mobil DFSK dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature