LCGC Bakal Kena Pajak 3 Persen, Masih Layak Dibeli?
Dipastikan, mobil murah LCGC kena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen. Otomatis bakal ada kenaikan harga dari segmen mobil murah itu. Lantas, apakah LCGC masih layak dibeli? Ada beberapa poin yang bisa jadi pertimbangan untuk menjawabnya.
Pertama, soal harga. Dengan beban pajak baru yang disesuaikan, wajar kalau harganya naik. Tapi pemerintah memastikan LCGC tetap terjangkau. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kemenperin, Putu Juli Ardika membeberkan, LCGC tetap terjangkau oleh masyarakat. "Itu tidak berpengaruh apa-apa, karena sebenarnya yang program LCGC ini atau program KBH2, itu ada faktor kenaikan pada inflasi dan sebagainya, sekarang ini inflasinya dikurangi, masuk yang ini, jadi tidak berpengaruh," ujarnya saat ditemui di sela acara Indonesia Modification Expo (IMX) 2019, dilansir dari Liputan6.
Menurut Putu, kenaikan pajak ditebus dengan mengurangi faktor lain. Disebut beberapa di antaranya inflasi dan teknologi (fitur). Jadi, harga LCGC ditekan kembali setelah kena pajak, melalui pengurangan inflasi itu tadi. Lalu bagaimana dengan fitur? Fitur safety seperti kantong udara dan transmisi otomatis, dinilai jadi sejumlah poin yang melonjakkan harga LCGC.
Nah, fitur jadi bahan pertimbangan berikutnya. Kalau sampai fitur keselamatan yang dikorbankan untuk tetap menekan harga, bisa gawat. Pasalnya, masyarakat sudah banyak yang menyadari pentingnya fitur safety. Dengan alasan itu juga, manufaktur mulai meningkatkan standar penjaminan keselamatan pada produk masing-masing. Saat ini, airbag dan rem ABS seperti jadi standar minimal fitur keselamatan.
Ambil contoh, duet Toyota Calya dan Daihatsu Sigra. Dua LCGC itu belum lama disegarkan dan menambah fitur safety EBD melengkapi ABS. Meski hanya pada tipe dan varian tertentu, peningkatan fitur terkait keselamatan layak diapresiasi. Alangkah baiknya kalau bisa diseragamkan. Misal setiap kendaraan penumpang, minimal punya dua kantong udara dan rem dengan teknologi ABS.
Jadi, kalau bukan fitur safety yang dikompromi, LCGC masih punya kelayakan untuk dipinang. Apalagi kalau harganya cuma naik sedikit. Seperti yang diyakini Putu, dengan rencana skema pengurangan inflasi maupun fitur setelah kenaikan pajak, LCGC tetap diminati.
Sebagai informasi, LCGC yang termasuk program mobil murah Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) kena PPnBM sebesar 3 persen. Sedang pajak 0 persen disediakan untuk mobil listrik. Keduanya masuk dalam payung program LCEV (low carbon emission vehicle) atau kendaraan ramah lingkungan. Dari informasi terbaru yang didapat, pengesahan skema anyar PPnBM dilakukan dalam waktu dekat. Sedang manufaktur dikasih waktu dua tahun untuk penyesuaian, sebelum diterapkan sepenuhnya. (Tom/Odi)
Sumber: Liputan6
Baca Juga: J.D. Power Indonesia: Empat Produsen Mobil Puaskan Pelanggan, Tapi Ada yang Perlu Dibenahi
Jual mobil anda dengan harga terbaik
GIIAS 2024
IMOS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice